Selly PDIP: Benahi Data Penerima Bansos agar Tak Jadi Bancakan Pihak Tertentu
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina menyoroti urgensi pembenahan sistem distribusi bantuan sosial (bansos) sebagai instrumen perlindungan masyarakat di tengah tekanan inflasi. Sinkronisasi data dan proses verifikasi yang ketat menjadi kunci agar bantuan negara tidak salah sasaran atau justru tertahan di lembaga perbankan.
Persoalan klasik mengenai akurasi data penerima manfaat dinilai masih menjadi hambatan utama di lapangan. Mengacu pada pengalaman teknis sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) seharusnya menyatukan proses penyaluran dengan validasi data secara simultan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Baca juga: Rekening Penerima Bansos untuk Judi Online, Gus Ipul: Tak Berhak Lagi Terima Bantuan!
Langkah ini diperlukan untuk merespons rencana Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang akan menerapkan skema transfer langsung guna menjaga daya beli warga. Namun, Selly mengingatkan bahwa tanpa otoritas verifikasi yang jelas, potensi ketidaktepatan sasaran tetap tinggi.
“Desakan inflasi saat ini, maka penyaluran bansos dengan proses verifikasi data penerima oleh Kemensos jangan dipisahkan. Pusdatin dan pendamping harus mempunyai otoritas memverifikasi dan memvalidasi sebelum diterbitkannya penerima manfaat kepada Bank Himbara,” ujar Selly, Sabtu (28/3/2026).Dia juga mengkritisi kenaikan desil kesejahteraan yang dianggap belum memiliki landasan otoritas yang kuat. Hal ini dikhawatirkan memicu fenomena bantuan yang hanya berputar pada kelompok tertentu saja, sementara warga yang benar-benar terdampak justru terabaikan.
“Pemberian bansos di tengah inflasi adalah menjaga daya beli masyarakat. Karena itu, verifikasinya harus matang dan tak berbelit, jangan sampai ujung-ujungnya itu lagi-itu lagi yang mendapat manfaat, bahkan di hal lain menjadi dana mengendap di bank,” katanya.
“Penanggulangan inflasi salah satunya melalui bansos, akan tetapi jangan sampai bansos diberikan tapi buat bancakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik seperti ini,” tambahnya.
Untuk memitigasi risiko tersebut, dia mendorong keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) sejak tahap awal pendataan. Langkah preventif ini diharapkan mampu mengawal distribusi bantuan hingga ke tangan penerima tanpa adanya potongan atau pungutan liar yang merugikan masyarakat kecil.
Selly mengusulkan pemerintah membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dalam pembaruan data. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengusulkan penerima baru atau melaporkan jika terdapat data yang tidak akurat di lingkungan mereka agar akuntabilitas tetap terjaga.
Dia menambahkan bansos harus dipandang sebagai instrumen mitigasi ekonomi yang dinamis dan adaptif terhadap perubahan kondisi sosial. “Bansos harus berbasis mitigasi, bukan sekadar pembagian. Harus jelas siapa yang terdampak dan membutuhkan serta melindunginya,” ujarnya.









