Buntut Laporan Doktif, Isri Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini

Buntut Laporan Doktif, Isri Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini

Gaya Hidup | sindonews | Jum'at, 27 Maret 2026 - 14:10
share

Istri dokter kecantikan, Richard Lee (DRL) yang berinisial RE diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya buntut kasus yang menjerat sang suami pada hari ini, Jumat (27/3/2026).

Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan penyidikan dari laporan yang dilayangkan oleh Dokter Detektif (Doktif) terkait kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang melibatkan sang dokter.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, mengonfirmasi bahwa RE sudah hadir di kantornya. Saat ini, pemeriksaan RE sebagai saksi pun masih berlangsung.

Baca Juga : Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Kondisi Kesehatan Dipastikan Normal

"Agenda pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan saksi tambahan atas nama RE, istri dari Richard Lee," ujar Kombes Pol Budhi Hermanto saat dikonfirmasi awak media hari ini.Menurut Budhi, proses pemeriksaan sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB.Pemeriksaan kali ini difokuskan pada pendalaman fakta terkait peristiwa yang dilaporkan Doktif.

"Ini merupakan pemeriksaan tambahan sebagai saksi peristiwa. Penyidik melakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan sebelumnya yang telah disampaikan pada tanggal 16 Juni 2025 lalu," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus yang menyeret inisial DRL ini memang tengah menjadi perhatian publik setelah perseteruannya dengan sosok yang dikenal sebagai Dokter Detektif mencuat di media sosial.

Saat ini, Richard sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik juga masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum perkara tersebut disidangkan.

Topik Menarik