Arus Balik Lebaran, Menhub Ingatkan Truk Sumbu Tiga Masih Dibatasi hingga 29 Maret 2026
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhy menegaskan pemerintah masih melakukan pembatasan terhadap truk sumbu tiga hingga Minggu (29/3/2029). Kebijakan ini dilakukan meskipun puncak arus balik mudik Lebaran telah terlewati.
"Kami ingin menyampaikan juga mengingatkan kepada para pengusaha transportasi logistik khususnya bahwa pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas masih berlaku sampai dengan tanggal 29 Maret 2026," ucap Dudy kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).
Baca juga: Diskon Tarif Tol 30 Mulai Besok dari GT Kalikangkung hingga Cikampek Utama
Dudy berharap pelaku usaha tetap menghormati kebijakan yang diterapkan pemerintah. Dia menambahkan mengingatkan pelaku usaha bahwa kebijakan ini dilakukan demi mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat yang tengah melakukan perjalanan balik.
"Kami berharap bahwa teman-teman pelaku usaha tetap senantiasa mematuhi pembatasan tersebut. Dalam pelaksanaan pembatasan tersebut senantiasa mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat sehingga pembatasan sumbu tiga tersebut bisa dilaksanakan sebaik-baiknya," tandasnya.Polisi Terlibat Narkoba hingga Pembunuhan, Kapolri Akan Tindak Tegas Anggota yang Menyimpang!
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut puncak arus balik Lebaran 2026 telah terlewati. Menurutnya, volume lalu lintas balik mudik tertinggi terjadi pada Selasa (24/3).
Baca juga: Kapolri: 2 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta di Arus Balik Lebaran
Sigit menambahkan jumlah kendaraan yang melintas ke arah Jakarta di puncak arus balik tercatat sebanyak 256.338 kendaraan.
""Jadi tadi malam menjadi puncak tertinggi untuk arus balik dengan jumlah 256.338 kendaraan. Ini lebih tinggi dibandingkan tahun kemarin, tahun kemarin 223.163 kendaraan," ujar Sigit.










