KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Nasional | sindonews | Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:59
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat (13/3/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penetapan tersangka ini seusai dilakukan ekspose pada siang ini.

"Yang pasti dalam ekspose siang ini dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).

Namun, Budi belum menyebutkan identitas dua tersangka. Menurutnya, tersangka hingga konstruksi perkara akan diungkapkan dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore ini. "Untuk lengkapnya nanti kami akan sampaikan dalam konferensi pers," ujarnya.

Baca Juga: Breaking News: KPK Gelar OTT di Cilacap Jateng

Diketahui, salah satu pihak yang tertangkap dalam OTT tersebut ialah Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman. "Bahwa benar hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Menurut Budi, tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap. Dalam operasi senyap ini turut menyita barang bukti, salah satunya berupa uang tunai yang jumlahnya belum disebutkan. OTT ini terkait dugaan suap proyek.

Topik Menarik