5 Tersangka OTT Bupati Rejang Lebong, KPK: 3 Pemberi dan 2 Penerima Suap

5 Tersangka OTT Bupati Rejang Lebong, KPK: 3 Pemberi dan 2 Penerima Suap

Berita Utama | sindonews | Rabu, 11 Maret 2026 - 10:07
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Penetapan lima tersangka ini seusai dilakukan ekspose pimpinan KPK.

"Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Rabu (11/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Budi mengonfirmasi bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Bupati Fikri. "Ya, salah satu," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Cs Ditetapkan Jadi Tersangka Suap

Budi belum menjelaskan lebih jauh perihal OTT yang dimaksud. Menurutnya, kontruksi perkara hingga siapa saja tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers yang rencananya akan digelar pada hari ini. Diketahui, Tim Penindakan KPK menangkap 13 orang dalam OTT di Bengkulu pada Senin (9/3/2026). Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Bengkulu, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa intensif. Dua orang di antaranya yaitu Fikri dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja.

Paralel dengan proses pemeriksaan, KPK juga sudah menyegel beberapa ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Penyegelan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara.

Topik Menarik