Doktif Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Istri Richard Lee, Minta Polisi Selidiki

Doktif Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Istri Richard Lee, Minta Polisi Selidiki

Gaya Hidup | sindonews | Rabu, 11 Maret 2026 - 10:41
share

Kasus hukum yang menjerat dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee masih menjadi sorotan. Pihak Samira Farahnaz atau yang dikenal dengan sebutan Doktif pun kini meminta penyidik Polda Metro Jaya menelusuri aliran dana penjualan produk yang diduga bermasalah.

Permintaan itu ia sampaikan saat didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga. Di mana Doktif menduga adanya aliran dana dari penjualan produk ke rekening istri Richard Lee yaitu DRE.

Menurut pihak Doktif, transaksi penjualan produk di salah satu platform e-commerce awalnya menggunakan rekening milik istri Richard Lee, berinisial DRE.

Baca Juga : Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Kondisi Kesehatan Dipastikan Normal

“Penjualan dari produk yang diduga penipuan ini mengalir ke rekening istri dari tersangka DRL. Di e-commerce, saudara DRL menggunakan rekening dari DRE,” ujar Doktif.Namun ternyata ada perubahan rekening yang digunakan dalam transaksi penjualan produk tersebut. Mereka menyebut bahwa setelah kasus ini masuk tahap penyidikan, rekening yang sebelumnya atas nama pribadi (DRE) diduga diubah menjadi rekening perusahaan.

“Setelah kasus ini naik sidik dan menjadi besar, rekening tersebut diubah, bukan lagi milik DRE tetapi menjadi rekening CV,” lanjutnya.

Baca Juga : Polisi Sebut Pihak Richard Lee Belum Mengajukan Penangguhan Penahanan

Perubahan tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya upaya menyamarkan aliran dana. Untuk itu, Doktif meminta penyidik Polda Metro Jaya mempertimbangkan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus tersebut.

Selain itu, mereka juga mendorong agar istri Richard Lee turut diperiksa sebagai saksi terkait dugaan keterlibatan dalam pengelolaan aliran dana penjualan produk. Doktif mengklaim telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, termasuk video yang disebut menunjukkan aktivitas promosi produk yang diduga berbahaya bagi masyarakat.

“Doktif sudah memberikan barang bukti kepada penyidik, termasuk video tentang bagaimana saudara DRL menjual produk yang diduga membahayakan masyarakat,” pungkasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami laporan dan bukti yang telah diserahkan terkait kasus tersebut.

Topik Menarik