Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Rita Widyasari, Japto: Saya Datang Penuhi Tanggung Jawab
Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Japto keluar Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan batik cokelat dibalut jaket hitam sekitar pukul 13.26 WIB. Japto diperiksa penyidik selama 4,5 jam sejak kedatangannya pukul 09.00 WIB.
Japto enggan memberikan keterangan atau menjawab pertanyaan awak media saat ditemui di halaman gedung KPK. Dia juga enggan mengomentari penyitaan 11 mobilnya. "Jangan tanya sama saya dong. Tanya penyidik," ujar Japto.
Baca juga: Profil Japto Soerjosoemarno Sosok Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK
Kedatangannya untuk memenuhi tanggung jawab di mata hukum. "Saya datang memenuhi tanggung jawab hukum saya kan," tegas Japto sambil berjalan menuju mobilnya.Dalam kasus ini, KPK menelisik aliran dana gratifikasi terkait produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara. Juru bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bakal mengonfirmasi aliran dana kasus tersebut ke Ketua Umum MPN PP Japto Soerjosoemarno.
"Ini masih terus kami telusuri, termasuk kaitannya dengan penyitaan yang penyidik lakukan terhadap kendaraan-kendaraan dalam penguasaan saudara JP," kata Budi, Selasa (10/3/2026).
Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Penyidik menyita 11 mobil hingga uang saat penggeledahan tersebut.










