Operasi Ketupat Jaya 2026, Truk Sumbu 3 Dilarang Lintasi Ruas Tol Mulai 13 Maret
Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Ketupat Jaya 2026 pada 13-25 Maret 2026 untuk memastikan keamanan arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri. Operasional truk sumbu tiga akan dibatasi mulai 13 Maret 2026.
“Pada kesempatan ini juga kami mengimbau kepada para pelaku usaha termasuk transporter untuk penggunaan ataupun pembatasan sumbu tiga agar dipatuhi. Ini dimulai tanggal 13, ya dimulai tanggal 13 ataupun selama pelaksanaan operasi,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Bahkan, kata Komarudin, ada kemungkinan ditambah. "Kita lihat nanti arus balik, arus baliknya seperti apa. Dan ini tolong dipatuhi," katanya.
Baca Juga: Amankan Mudik Lebaran 2026, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret
Komarudin meminta kepada semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku. Dia menegaskan aturan tersebut diberlakukan untuk kelancaran arus mudik ataupun arus balik Lebaran."Ini untuk kelancaran kita bersama, tentu ruas-ruas jalan yang nantinya akan dipenuhi oleh pemudik ini juga diharapkan tidak terhambat dengan aktivitas operasional dari kendaraan-kendaraan sumbu tiga ke atas," ujarnya.
Dia menerangkan, ada pengecualian kendaraan sumbu tiga, salah satunya kendaraan pengangkut sembako. "Ada beberapa kebijakan di antaranya sembako dan lain sebagainya, atau bisa menggunakan kendaraan yang lebih kecil. Sehingga untuk operasional kendaraan-kendaraan besar betul-betul akan kita batasi ya pada jam pada tanggal-tanggal tersebut."
Komarudin menambahkan, pihaknya akan menindak tegas bagi mereka yang ngotot beroperasi. “Kami berharap tentunya kami tidak sampai harus mengeluarkan tindakan tegas ataupun penegakan hukum. Ya cukup dengan imbauan bisa dipatuhi. Namun manakala memang ada aktivitas ataupun kegiatan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat lain atau pengguna jalan lain, tentu kami tidak segan untuk melakukan tindak tegas,” tegasnya.










