KJP Plus Maret 2026 Cair Bertahap, Cek Besaran Dana untuk SD hingga SMK
Dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026 mulai dicairkan secara bertahap pada 5 Maret 2026.
Melalui pengumuman resmi di akun Instagram UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, disampaikan bahwa pencairan KJP tersebut merupakan bantuan untuk periode Januari 2026.
“Pengumuman Pencairan Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2026. Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2026 untuk bulan Januari 2026 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Maret 2026,” tulis pengumuman tersebut, Jumat (6/3/2026).
Baca juga:KJP Maret 2026 Kapan Cair? Ini Info Terbaru yang Ditunggu 707 Ribu Siswa DKI
Sebelumnya, dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 telah dicairkan pada 5 Februari 2026 dengan jumlah penerima mencapai 707.513 siswa. Sementara pada pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2026 kali ini, jumlah penerima tercatat 707.477 siswa di berbagai jenjang pendidikan.Meski jumlah penerima sedikit berubah, besaran dana bantuan yang diterima setiap siswa tetap sama seperti sebelumnya.
Besaran Dana KJP Plus
Berikut besaran dana bantuan KJP Plus dan jumlah penerima di tiap jenjang:1. SD/SDLB/MI
Dana personal: Rp250.000 per bulanTambahan SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulanJumlah penerima:340.658 siswa2. SMP/SMPLB/MTs
Dana personal: Rp300.000 per bulanTambahan SPP sekolah swasta: Rp170.000 per bulanJumlah penerima: 190.449siswa3. SMA/SMALB/MA
Dana personal: Rp420.000 per bulanTambahan SPP sekolah swasta: Rp290.000 per bulanJumlah penerima: 61.205 siswa4. SMK
Dana personal: Rp450.000 per bulanTambahan SPP sekolah swasta: Rp240.000 per bulanJumlah penerima: 112.501siswa5. PKBM
Dana personal: Rp300.000 per bulanJumlah penerima: 2.664 pesertaManfaat Dana KJP Plus
Program KJP Plus merupakan bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.Dana bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, antara lain:
1. Membeli perlengkapan sekolah seperti tas, buku, alat tulis, dan seragam
2. Membayar biaya transportasi ke sekolah
3. Membeli makanan bergizi bagi siswa4. Membeli perangkat penunjang belajar
5. Membantu pembayaran SPP bagi siswa di sekolah swasta
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan tidak ada lagi anak usia sekolah di Jakarta yang terhambat pendidikannya karena keterbatasan ekonomi.
Cara Daftar KJP Plus bagi Warga Jakarta
Bagi warga Jakarta yang belum memiliki KJP Plus, pendaftaran dapat dilakukan melalui sekolah dengan menyiapkan beberapa dokumen berikut:1. Surat permohonan kepada Gubernur (mengikuti format yang disediakan oleh sekolah)
2. Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format dari sekolah)3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Fotokopi KTP orang tua atau wali murid
Setelah semua dokumen lengkap, berkas diserahkan ke sekolah masing-masing untuk kemudian diinput oleh operator sekolah ke sistem KJP Plus.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kanal resmi UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui:
- WhatsApp pengaduan: 0852-1124-7089- Website: edu.jakarta.go.id/kjp
- Media sosial Instagram: @upt.p4op.
Demikian informasi pencairan KJP Plus bulan Maret yang cair mulai 5 Maret 2026. Semoga bermanfaat.










