Kemenag: Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Pekan Ini, Termasuk Lulusan PPG 2025
Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah akan dicairkan secara bertahap mulai pekan ini. Proses pencairan TPG dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Amien Suyitno mengatakan, Percepatan penerbitan SKAKPT terus dilakukan agar hak para guru madrasah dapat segera disalurkan sesuai ketentuan.
"Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima. Bagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini," kata Dirjen Pendis Amien Suyitno di Jakarta, Kamis (5/3/2026)..
Baca juga: Kementerian Agama Targetkan TPG akan Cair pada Maret 2026
Berdasarkan data hasil pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan. Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. Sementara sekitar 158.989 guru yang lain masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.Ditjen Pendidikan Islam menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026. Dengan begitu, proses penerbitan SKAKPT diharapkan dapat segera rampung sehingga penyaluran TPG bagi guru madrasah dapat terus dipercepat.
Lihat video: Guru Madrasah Minta Di-PPPK-kan, Wamensesneg: Kami Sampaikan ke Pak Presiden
Menurut Suyitno, penyaluran TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus apresiasi terhadap profesionalitas guru madrasah. Kemenag juga terus melakukan pemutakhiran data dan penguatan sistem digitalisasi administrasi agar penyaluran TPG berjalan transparan dan tepat sasaran.“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.
“Kami juga berharap para guru madrasah dapat terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia,” tandasnya.










