Polri Tetapkan Bigmo dan Resbob Tersangka Laporan Azizah Salsha

Polri Tetapkan Bigmo dan Resbob Tersangka Laporan Azizah Salsha

Gaya Hidup | sindonews | Kamis, 5 Maret 2026 - 20:10
share

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Bigmo (Muhammad Jannah) dan Resbob (Adimas Firdaus) sebagai tersangka kasus dugaan fitnah yang dilaporkan oleh Selebgram Azizah Salsha.

"Sudah (tersangka)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Menurut Rizki, penetapan tersangka terhadap YouTuber tersebut dilakukan dalam proses gelar perkara pada minggu ini.

"Di minggu ini (penetapan tersangka)," ujar Rizki.

Baca Juga : Bareskrim Polri Naikan Laporan Azizah Salsha ke PenyidikanSebelumnya, Selebgram Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha resmi melaporkan dua akun @niceguymo dan @ibaratbradprittt ke Bareskrim Polri.

Adapun laporan ini dilayangkan lantaran keduanya diduga telah menyebarkan isu terkait dugaan perselingkuhan Azizah. Hal itu sontak mendapat reaksi keras, hingga berujung laporan ke polisi.

Laporan terhadap dua akun tersebut resmi diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor: LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI per tanggal 12 Agustus 2025.

Dalam hal ini, Azizah melaporkan dua akun tersebut dengan jeratan Pasal 45 ayat (4) dan ayat (6) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Topik Menarik