Diperiksa 4 Jam, Saksi Pelapor Dugaan Ijazah Rismon Sianipar Dicecar 26 Pertanyaan
Saksi pelapor kasus dugaan ijazah palsu Rismon Sianipar dari Universitas Yamaguchi, Jepang, rampung menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Saksi bernama Ronny Teguh itu menjalani pemeriksaan selama empat jam lamanya.
Ronny dicecar sebanyak 26 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. ”Tadi mulai jam 11 sekarang jam 3 selesai cukup lancar ada 26 pertanyaan dan semua kita rangkum dan sudah kita jawab," kata Ketum Jokman Nusantara Bersatu Andi Azwan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/3/2026).
Menurut Andi, penyidik mendalami soal proses penerbitan ijazah dari Universitas Yamaguchi. Kemudian, pelapor juga memberikan data pembanding terkait dengan surat tanda tamat belajar tersebut.
Baca juga: Rismon Sianipar di Sidang Gugatan Ijazah Jokowi: Transparansi Ijazah Presiden Hak Warga Negara
"Yang jelas asal usul ijazah gimana ijazah itu dibuat, seperti apa ijazah pembanding Yamaguchi itu semua dilihat dari situ. Itu sudah diberikan buktinya, itu secara urutan pun jelas," ujar Andi. Sebelumnya, Rismon Hasiholan Sianipar secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan kepemilikan ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi, Jepang. Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Harian YouTuber Nusantara, Taufik Bilfaqih.
Lihat video: Sidang CLS Ijazah Jokowi, Rismon dan Roy Suryo Jadi Kartu Truf Penggugat
Laporan ini teregistrasi dalam Nomor LP/B/1210/II/2026/SPKT/POLDA Metro Jaya tertanggal 13 Februari 2026.Dalam laporan ini, Rismon dilaporkan dengan pasal 391, 392 Juncto 272 KUHP baru terkait penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, serta pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.










