Kecam Israel dan Amerika, DPR: Pembunuhan Pemimpin Negara Pelanggaran Serius Hukum Internasional
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengecam keras atas pembunuhan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dalam serangan Israel dan Amerika Serikat. Ia menegaskan, tindakan Israel dan AS merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
"Pembunuhan terhadap pemimpin sebuah negara adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap kedaulatan sebuah negara," ujar Soleh dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (3/3/2026).
Oleh mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Israel dan Amerika Serikat. Ia mengingatkan, Iran merupakan anggota sah PBB yang hak-haknya dijamin oleh hukum dan konvensi internasional.
Baca Juga: Begini Cara AS dan Israel Bunuh Khamenei di Iran: Informasi CIA-Mossad Dieksekusi Jet Tempur
"Iran adalah anggota PBB yang memiliki hak dan kedaulatan yang harus dihormati. PBB tidak boleh diam. Harus ada tindakan konkret dan tegas terhadap Israel dan Amerika Serikat," tegasnya.Dia juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan aktif menyuarakan pemberian sanksi kepada Israel dan Amerika Serikat melalui berbagai forum internasional.
"Saya mendesak pemerintah Indonesia untuk berada di garda depan dalam menyuarakan sanksi terhadap Israel dan Amerika Serikat. Kekacauan dan eskalasi ini jelas-jelas dipicu oleh tindakan kedua negara tersebut,” katanya.
Menurutnya, penyerangan terhadap Iran dan pembunuhan Ayatollah Ali Khamenei telah mencoreng semangat perdamaian dunia dan merusak komitmen internasional terhadap perdamaian.
"Semangat Board of Peace (BoP) seharusnya menjadi landasan untuk menciptakan perdamaian, bukan justru menjadi pembenaran atas tindakan perang. Peristiwa ini mencederai komitmen global terhadap perdamaian dan stabilitas dunia," pungkasnya.










