Kasus Mantan Kasat Narkoba Toraja Utara Lanjut ke Pidana
Polri memastikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan keterlibatan narkoba yang menyeret mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi. Meski masa penempatan khusus (patsus) telah berakhir, proses hukum dipastikan tidak berhenti di sidang etik saja.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berulang kali menekankan tidak ada toleransi bagi anggota yang bermain-main dengan narkoba.
Baca juga: Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
"Bapak Kapolri itu sudah berulang kali dalam berbagai kesempatan menyampaikan komitmen ya, terkait dengan penanggulangan tindak pidana narkoba," kata Isir kepada awak media, Minggu (1/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa setiap individu yang terbukti terlibat, baik sebagai pengguna maupun pembeking peredaran narkoba, akan ditindak secara tegas tanpa pengecualian."Demikian juga kalau ada individu-individu yang kemudian terlibat dalam tadi, entah membekingi atau gini, itu akan dilakukan tindakan yang tegas. Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa atau impunitas, enggak ada," ujar Isir.
Baca juga: Dipecat Buntut Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dimutasi ke Yanma Polri
Terkait kasus spesifik di Tana Toraja, Isir memastikan bahwa penyidikan pidana tetap berjalan beriringan dengan proses internal kepolisian.
"Untuk kasus yang di Tana Toraja sama. Itu proses hukumnya akan terus berjalan. Dan sekarang masih dalam proses," ucap Isir.
Ia menekankan bahwa Polri tetap pada jalur penegakan hukum yang keras. "Tetap, kita akan lakukan apa, penegakan hukum secara tegas. Itu sudah komitmen Polri, berulang kali disampaikan oleh Bapak Pak Kapolri juga ya. Gitu. Narkoba itu musuh bersama," tegas Isir.










