Polri Terbitkan DPO Koh Erwin, Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik

Polri Terbitkan DPO Koh Erwin, Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik

Nasional | sindonews | Jum'at, 27 Februari 2026 - 07:31
share

Bareskrim Polri resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap bandar narkotika Koh Erwin. Dia merupakan orang yang selama ini menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan DPO tersebut telah dikeluarkan sejak Sabtu, 21 Februari 2026. "Benar bahwa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih pengejaran DPO Erwin," kata Eko, Kamis (26/2/2026).

Diterbitkannya DPO tersebut, Eko berharap seluruh pihak dapat mengawasi, menangkap atau menyerahkan atau menginformasikan keberadaannya kepada penyidik.

Baca juga: Kasus Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Polri Buru Bandar Narkoba Koh ErwinPenyidik juga turut membagikan sejumlah ciri-ciri dari Koh Erwin, yakni memiliki tinggi badan 167 cm, berat badan 85 kilogram, berambut pendek lurus hitam dan warna kulit sawo matang.

Lihat video: Terjerat Narkoba, Kapolres Bima AKBP Didik Dipecat

Erwin juga disebut memiliki sejumlah tempat tinggal yang tersebar di wilayah Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat. Ia juga memiliki nama asli yakni Erwin Iskandar.

Topik Menarik