124 Anggota Polres Jakpus Jalani Tes Urine, Satu Orang Positif Zat Codeine
Polres Metro Jakarta Pusatmelakukan pemeriksaan urine 124 anggota kepolisian pada Senin (23/2/2026). Dari pengecekan tersebut, satu anggota teridentifikasi positif zat narkotika codeine karena sedang mengonsumsi obat batuk.
“Tadi pagi langsung dilaksanakan setelah apel pagi kepada kita semua personel Polres Jakarta Pusat. Ada temuan 1 (personel) positif dikarenakan sedang minum obat batuk racikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung.
“Sesuai dengan resep obatnya. Ada unsur codein. Yang lainnya alhamdulillah negatif,” sambungnya.
Baca juga: Usai Dipecat AKBP Didik Putra Kuncoro Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Meski ada temuan satu anggota positif, tak ada sanksi yang diberikan. Sebab, kondisi positif zat narkotika disebabkan pengobatan.“Selama dapat dipertanggungjawabkan karena dampak minum obat ya tidak ada sanksi. Malah saya perintahkan Kasi Dokkes bantu mempercepat kesehatannya melalui pemberian vitamin kesehatan,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia dites urine secara serentak. Perintah tersebut dikeluarkan menyusul masih ditemukannya anggota Polri yang terlibat kasus narkoba, salah satunya mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Instruksi pelaksanaan tes urine serentak itu disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026). Dia menegaskan langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh personel Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika untuk menjaga integritas.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” kata Trunoyudo, Jumat (20/2/2026).









