Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Mengaku Sempat Pendarahan dan Dirawat di RS
Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi chromebook pada Senin (23/2/2026) ini dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)Nadiem Makarim. Nadiem mengaku sebelumnya mengalami pendarahan.
Dalam sidang ini, Nadiem mengaku kondisinya sehat dan siap menjalani sidang hari ini. Dia juga mengaku sebelumnya sempat mengalami pendarahan dan dibantarkan selama empat hari untuk menjalani perawatan di rumah sakit.
"Untuk hari ini saudara terdakwa sehat?" tanya Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah.
"Sehat, Yang Mulia. Terima kasih. Siap menjalani sidang," jawab Nadiem.
Baca Juga: Nadiem Sangkal Bikin Grup WhatsApp untuk Golkan Pengadaan Chromebook"Selama dua minggu ini ada pembantaran atau seperti apa?" tanya hakim."Ada, Yang Mulia. Ada empat hari untuk menerima perawatan karena saya mengalami pendarahan. Tapi alhamdulillah di rumah sakit berhasil ditangani, dari hari Rabu sampai dengan hari sampai Minggu," jawab Nadiem.
Nadiem menyebutkan, dia menjalani perawatan di rumah sakit pada Rabu, 18 Februari hingga Minggu, 22 Februari 2026. "Jadi Rabu tanggal 18 masuk rumah sakit dan keluar di tanggal 22 hari Minggu?" tanya hakim.
"Betul, Pak," jawab Nadiem.
Dalam sidang kali ini, ada 10 orang saksi yang diperiksa. Mereka adalah Andre Soelistyo, Tedjokusumo Raymond, Juliana (HP), Ali Mardi Djohardi, RA. Koesoemohadiani, Jose Dima Satria, Kevin Aluwi, Adesty Kamelia Usman, Oki Zulkifli, dan Deswitha.










