Hukum Kepemimpinan dalam Organisme Pesantren
Muhammad Irfanudin Kurniawan, Dosen Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta
Dalam diskusi tentang kepemimpinan, kita sering mendengar istilah "the law of the lead" hukum tentang bagaimana seorang pemimpin harus berada di depan, memberi arah, dan menjadi teladan. Tapi apa jadinya jika hukum ini kita baca dalam konteks pesantren sebagai organisme hidup? Apakah kepemimpinan di pesantren bekerja dengan cara yang sama seperti di perusahaan atau lembaga pemerintah?
Ketika kita membaca fenomena pesantren sebagai organisme hidup, hukum kepemimpinan ini tidak bisa dipahami secara mekanis. Ia harus dibaca dalam kerangka sistem kehidupan yang kompleks, di mana kepemimpinan bukan sekadar posisi, tapi fungsi yang menyebar ke seluruh jaringan.
Kepemimpinan sebagai Sistem Saraf Pusat
Dalam tubuh manusia, otak adalah pusat kendali. Ia mengirim sinyal ke seluruh tubuh, mengoordinasikan gerak, menjaga keseimbangan. Tapi otak tidak bekerja sendiri. Ia bergantung pada jaringan saraf yang tersebar, pada sel-sel yang menerima dan meneruskan pesan. Tanpa jaringan itu, otak hanyalah organ mati. Bahkan ketika otak sedang tidur pun, seluruh sistem tubuh tetap bekerja dengan tertib.Demikian pula dalam organisme pesantren. Kiai atau pengasuh adalah "otak" yang memberi visi dan arah. Tapi agar visi itu hidup, ia harus diterjemahkan ke dalam jaringan yang lebih luas: para ustadz, santri senior, pengurus, alumni, bahkan masyarakat sekitar.
KH. Mahrus Amin di Darunnajah tidak pernah bekerja sendiri. Beliau bersama KH. Abdul Manaf dan KH. Qomaruzzaman membangun sistem kepemimpinan kolektif. Mereka sadar bahwa pohon pisang yang hanya punya satu batang akan rapuh. Tunas-tunas harus tumbuh, dan ketika tunas itu dipisahkan, ia harus memiliki akar sendiri, batang sendiri, daun sendiri, tapi tetap membawa DNA yang sama.¹Di sinilah "the law of the lead" bekerja secara organik: pemimpin tidak hanya memimpin, tapi juga menciptakan sistem yang memungkinkan kepemimpinan tumbuh di mana-mana.
Dua Sayap yang Tak Boleh Pincang
Dalam tulisan salah seorang kiai, menyebutkan bahwa organisme pesantren tidak akan terbentuk tanpa "all out", dan "all out"-nya harus "lillāh". Ini adalah dua sayap kepemimpinan.Sayap pertama: All Out. Pemimpin harus total. Tidak setengah-setengah. Di Gontor, KH. Abdullah Syukri Zarkasyi sering mengulang-ulang filosofi yang menggertarkan hati: "Lambat terbabat, malas tergilas, berhenti mati, mundur hancur."² Ini bukan sekadar slogan, tapi hukum alam organisasi yang kejam: siapa yang tidak bergerak total, akan tersingkir oleh zaman.
Kita bisa lihat bagaimana KH. Nawawi Thoyib di Sidogiri. Beliau merintis ekonomi pesantren dari nol, bukan untuk kaya, tapi agar umat tidak terjerat rentenir. Kini BMT Sidogiri punya 256 cabang. Itu buah dari kepemimpinan yang total. Atau KH. Hasyim Asy'ari di Tebuireng yang mewariskan sanad keilmuan hingga ke seluruh Nusantara.
Sayap kedua: Lillāh. Totalitas tanpa orientasi ilahiah adalah bencana. Pemimpin yang all out tapi lupa Allah akan mudah tergoda kekuasaan, harta, popularitas. Ia akan menjadikan pesantren sebagai kerajaan pribadi, bukan amanat umat.
Di Sidogiri, para pengelola BMT punya ukuran keberhasilan yang unik: bukan sekadar laba, tapi apakah petani kecil masih bisa meminjam tanpa agunan. Itulah lillāh dalam praktik. Di Termas, para ulama menjaga kemurnian sanad bukan untuk popularitas, tapi karena keyakinan bahwa ilmu adalah amanat yang harus diwariskan."The law of the lead" dalam organisme pesantren mensyaratkan kedua sayap ini harus sama kuat. Pincang sedikit saja, organisme akan jatuh.
Kepemimpinan yang Mempercayakan, Bukan Mengendalikan
Dalam organisme yang sehat, sel-sel tidak menunggu perintah dari otak untuk melakukan fungsinya masing-masing. Jantung berdetak tanpa perlu dikomando. Paru-paru bernapas secara otomatis. Itulah keindahan sistem kehidupan: setiap bagian menjalankan perannya dengan kesadaran sendiri, tapi tetap dalam koordinasi.Demikian pula dalam pesantren yang sehat. Seorang kiai tidak perlu mengatur setiap detail. Ia cukup menanamkan nilai, merawat tradisi, lalu mempercayakan kepada jaringan yang ada. Para ustadz mengajar dengan tanggung jawab. Santri senior membimbing adik-adiknya. Alumni menjadi agen perubahan di masyarakat. Semua bergerak dalam ritme yang sama, tanpa perlu komando harian.
Dilantik Pangdam XIX Tuanku Tambusai, Brigjen Agustatius Sitepu Jabat Danrem 031 Wira Bima
KH. Ahmad Suharto dalam bukunya Senarai Kearifan Gontory menulis: "Kepemimpinan sejati adalah ketika pemimpin mampu membuat orang lain merasa ikut memiliki, sehingga mereka bergerak bukan karena takut, tapi karena cinta."³
Inilah "the law of the lead" dalam versi organisme: semakin kuat sistemnya, semakin ringan beban pemimpinnya.
Regenerasi: Hukum Kepemimpinan yang Paling Berat
Dalam pohon pisang, batang induk mati setelah berbuah. Tapi sebelum mati, ia meninggalkan tunas-tunas yang akan tumbuh menjadi pohon baru. Itulah regenerasi. Dan ini adalah hukum kepemimpinan yang paling berat, karena ia menuntut pemimpin untuk rela "mati" demi keberlanjutan.Banyak lembaga runtuh setelah pendirinya wafat. Mengapa? Karena sang pendiri gagal menyiapkan tunas. Ia terlalu asyik menjadi pusat, lupa bahwa suatu saat ia akan pergi.Pesantren-pesantren yang kita kagumi, Gontor, Sidogiri, Termas, Darunnajah, bertahan lintas generasi karena para pendirinya memahami hukum ini. Mereka tidak hanya membangun pesantren, tapi juga membangun sistem regenerasi.
Di Gontor, Trimurti mewariskan nilai-nilai yang terus dirawat lebih dari satu abad.⁴ Di Termas, Syaikh Mahfudz at-Tarmasi meninggalkan kitab-kitab yang menjadi rujukan lintas generasi. Di Sidogiri, KH. Nawawi Thoyib membangun sistem ekonomi yang terus berjalan meski beliau telah tiada.
KH. Mahrus Amin menggagas Gerakan Seribu Pesantren. Beliau tidak ingin Darunnajah hanya besar di Ulujami. Beliau ingin tunas-tunasnya tersebar ke seluruh Nusantara, menjadi pohon-pohon baru yang mandiri, tapi tetap mewarisi DNA yang sama. Kini, puluhan cabang telah berdiri. Dengan ciri khas tetapi tetap terhubung dalam jaringan nilai yang sama.⁵
"The law of the lead" dalam regenerasi adalah: pemimpin terbaik adalah yang menyiapkan pengganti yang lebih baik.
Kesimpulan
Pada akhirnya, "the law of the lead" dalam kacamata organisme pesantren bukan tentang seberapa keras suara pemimpin, atau seberapa tinggi jabatannya. Ia tentang seberapa mampu pemimpin itu menghidupkan sistem di sekelilingnya.Pemimpin yang baik menciptakan pengikut.Pemimpin yang hebat menciptakan pemimpin baru.Pemimpin yang abadi menciptakan sistem yang terus melahirkan pemimpin, dari generasi ke generasi.Di Sidogiri, kepemimpinan melahirkan kemandirian ekonomi.Di Termas, kepemimpinan melahirkan sanad keilmuan.Di Darunnajah, kepemimpinan melahirkan manajemen pesantren yang bisa dicopy paste di seluruh Indonesia.Di Gontor, kepemimpinan melahirkan nilai-nilai yang terus dirawat lebih dari satu abad.
Maka, jika kita ingin pesantren tetap hidup sebagai organisme, jadilah pemimpin yang memahami hukum ini. Bergerak totalitas, tapi tetap lillāh. Memimpin dari depan, tapi juga mempercayakan. Dan yang terpenting: siapkan tunas-tunas baru, karena suatu saat kita akan "ditebang". Dan dari kematian kita, akan lahir kehidupan baru yang lebih luas, lebih besar, lebih bermanfaat.
Seperti pohon pisang yang rela ditebang demi tunas-tunas baru, seperti kiai yang tidur pulas karena yakin santrinya akan meneruskan. Itulah "the law of the lead" yang sejati dalam kacamata organisme pesantren. Bukan tentang seberapa keras suara kita, tapi seberapa panjang napas manfaat yang kita tinggalkan. Bukan tentang kita, tapi tentang keberlanjutan setelah kita tiada.










