Rismon Sianipar di Sidang Gugatan Ijazah Jokowi: Transparansi Ijazah Presiden Hak Warga Negara

Rismon Sianipar di Sidang Gugatan Ijazah Jokowi: Transparansi Ijazah Presiden Hak Warga Negara

Nasional | sindonews | Rabu, 18 Februari 2026 - 18:23
share

Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pembuktian dokumen publik, terutama yang berkaitan dengan ijazah mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan itu Rismon sampaikan saat menjadi saksi ahli dalam sidang gugatan ijazah melalui mekanisme citizen lawsuit di Pengadilan Negeri Kota Solo, Rabu (18/2/2026).

“Sebagai hak warga untuk meminta transparansi dokumen publik dari seorang presiden. Forum ini adalah forum yang mulia dan tidak boleh diabaikan. Majelis hakim bisa memerintahkan menghadirkan ahli dari dua pihak,” ujar Rismon di ruang sidang.

Dalam keterangannya, Rismon menilai persidangan merupakan wadah paling tepat untuk menguji keaslian dan kebenaran suatu dokumen sehingga tidak terus memicu polemik di tengah masyarakat. Ia menambahkan, keterbukaan terhadap dokumen kepala negara merupakan bagian dari hak konstitusional warga yang harus dihormati.

Baca juga: Rismon Sianipar Sebut Lembar Format Skripsi Jokowi Belum Ada di Tahun 1985

Untuk menjamin objektivitas, Rismon mengusulkan agar Majelis Hakim mempertimbangkan pengujian dokumen oleh lembaga independen. Menurutnya, langkah tersebut penting agar proses verifikasi berlangsung akurat dan bebas dari kepentingan pihak mana pun.

“Bahkan bisa memerintahkan uji oleh tiga institusi independen untuk mendapatkan keputusan yang benar-benar tidak bias,” tambahnya di hadapan Majelis Hakim.

Dalam persidangan, kuasa hukum tergugat turut menyinggung kasus Hakim Konstitusi Arsul Sani terkait polemik keabsahan gelar doktor yang diselesaikan secara terbuka. Menanggapi hal tersebut, Rismon menilai pendekatan serupa patut diterapkan dalam perkara ini.

Ia berpendapat, memperlihatkan dokumen asli dan membuka ruang pengujian secara luas kepada publik merupakan langkah yang lebih bijak untuk mengakhiri keraguan publik. “Saya kira itu jauh lebih bijak. Setelah menunjukkan, silakan diuji kepada siapa pun. Itu bisa dilakukan untuk menuntaskan polemik,” katanya.

Topik Menarik