Rismon Sianipar Sebut Lembar Format Skripsi Jokowi Belum Ada di Tahun 1985
Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar menyebut lembar format pengesahan skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Solo, Rabu (18/2/2026). Dalam keterangannya, Rismon yang menjadi saksi ahli dalam sidang menyoroti penggunaan jenis huruf dalam lembar pengesahan skripsi yang dinilainya bermasalah secara historis.
Pasalnya, format dan tata letak dokumen tersebut tidak selaras dengan teknologi percetakan yang tersedia pada tahun 1985. Rismon menjelaskan bahwa kajiannya menggunakan pendekatan pengolahan citra digital.
"Baiklah, ini juga bagian dari pattern recognition (pengenalan pola) dan juga bagian dari digital image processing (pemrosesan citra digital)," ujarnya di persidangan.
Baca juga: Roy Suryo Pakai Kaus Bertuliskan Raja Jawa saat Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi di PN Surakarta
Ia menegaskan bahwa data yang dianalisis merupakan sumber primer. "Jadi, data ujinya bukanlah data uji yang diambil dari media sosial (medsos)," kata Rismon, seraya menjelaskan bahwa pengambilan gambar dilakukan langsung di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).Dalam paparannya, Rismon mempertanyakan penjelasan yang menyebut dokumen tersebut merupakan hasil hot press atau letterpress. "Cuma, banyak kejanggalan di sini," ucapnya.
Ia juga menyoroti aspek tipografi dokumen tersebut. "Yang mana pada tahun 1985, setelah saya lakukan analisis, itu belum ada fon Times New Roman di dalam teks editor pada dua sistem operasi yang berlaku saat itu," katanya.
Menurut Rismon, dua sistem operasi yang ia maksud adalah sistem operasi DOS (Disk Operating System) maupun Apple Macintosh. "Jadi tidak ada."










