8 Negara Muslim, Termasuk Indonesia, Kecam Israel Makin Bebas Caplok Lahan di Tepi Barat
Delapan negara mayoritas Muslim mengecam Israel atas keputusan terbarunya memperketat cengkeramannya di wilayah Palestina yang diduduki. Mereka menuduh rezim Zionis melanggar hukum internasional dan melanggar beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB.
Kabinet keamanan Israel telah menyetujui proposal, yang diajukan para menteri nasionalis garis keras pada akhir pekan, untuk menetapkan sebagian besar wilayah Tepi Barat sebagai "milik negara" untuk pertama kalinya sejak pendudukan dimulai setelah Perang Enam Hari.
Langkah ini didasarkan pada keputusan kabinet pekan lalu untuk menjadikan pendaftaran tanah di daerah tersebut publik daripada privat, sehingga memudahkan para pemukim Yahudi untuk membeli lahan dan real estat.
Kelompok delapan negara mayoritas Muslim – Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, Turki, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab – mengecam tindakan Israel dalam pernyataan bersama pada hari Selasa.
Mereka berpendapat langkah tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan melanggar beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB, “terutama Resolusi 2334,” yang menyerukan Israel untuk menghentikan aktivitas permukiman di Tepi Barat.“Langkah ilegal ini merupakan eskalasi serius yang bertujuan mempercepat aktivitas pemukiman ilegal, perampasan tanah, memperkuat kendali Israel, dan menerapkan kedaulatan Israel yang melanggar hukum atas Wilayah Palestina yang Diduduki,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Kedelapan negara tersebut mendesak komunitas internasional segera mengambil “langkah-langkah yang jelas dan tegas” terhadap Israel untuk menghentikan aktivitas ilegalnya dan melindungi hak-hak Palestina.
Tak lama setelah pemerintah Israel mengumumkan keputusannya, kepresidenan Palestina mengecam keras langkah tersebut, menyatakan hal itu secara efektif membatalkan beberapa perjanjian yang telah ditandatangani dan secara terbuka bertentangan dengan keputusan Dewan Keamanan PBB.
Kaum nasionalis garis keras Israel menyambut keputusan kabinet tersebut sebagai “revolusi sejati” yang ditujukan untuk mempercepat proses permukiman dan memulihkan “ketertiban dan pemerintahan” di Tepi Barat. “Negara Israel bertanggung jawab atas tanahnya dan bertindak sesuai hukum, secara transparan dan tegas,” kata salah satu pendukung langkah tersebut, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich.
Pemerintah Israel telah lama berupaya mencaplok Tepi Barat meskipun ada penentangan internasional yang luas terhadap langkah tersebut dan posisi sekutu utamanya, Amerika Serikat.
Presiden AS Donald Trump telah berulang kali memperingatkan Israel terhadap langkah tersebut, dengan menegaskan pencaplokan “tidak akan terjadi.”
Baca juga: Hamas: Dewan Perdamaian Trump Harus Hentikan Pembunuhan oleh Israel di Gaza










