Israel Tetapkan Tepi Barat sebagai Milik Negara, 8 Negara Muslim Bereaksi Keras

Israel Tetapkan Tepi Barat sebagai Milik Negara, 8 Negara Muslim Bereaksi Keras

Global | okezone | Rabu, 18 Februari 2026 - 08:41
share

JAKARTA - Delapan negara mayoritas Muslim mengecam keras keputusan Israel yang menetapkan sebagian wilayah Tepi Barat sebagai “milik negara”. Langkah tersebut dinilai sebagai pelanggaran hukum internasional dan bertentangan dengan sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB.

Kabinet keamanan Israel menyetujui proposal yang diajukan para menteri nasionalis garis keras, untuk menetapkan sebagian besar wilayah Tepi Barat sebagai “milik negara” untuk pertama kalinya sejak pendudukan dimulai pasca-Perang Enam Hari.

Keputusan itu menyusul kebijakan sebelumnya yang mengubah status pendaftaran tanah di wilayah tersebut dari privat menjadi publik, sehingga dinilai mempermudah pemukim Yahudi membeli properti.

 

Delapan negara yang menyampaikan kecaman bersama adalah Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, Turki, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Dalam pernyataan bersama pada Selasa 17 Februari 2026, mereka menilai langkah Israel sebagai eskalasi serius.

 

Menurut mereka, kebijakan tersebut melanggar hukum internasional serta sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB, terutama Resolusi 2334 Dewan Keamanan PBB, yang menyerukan penghentian aktivitas permukiman Israel di Tepi Barat.

“Langkah ilegal ini merupakan eskalasi serius yang bertujuan mempercepat aktivitas pemukiman ilegal, perampasan tanah, memperkuat kendali Israel, dan menerapkan kedaulatan Israel yang melanggar hukum atas Wilayah Palestina yang Diduduki,” demikian bunyi pernyataan tersebut, seperti dilansir dari RTnews, Rabu (18/2/2026).

Kedelapan negara itu mendesak komunitas internasional segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas yang mereka sebut ilegal dan melindungi hak-hak rakyat Palestina.

Tak lama setelah pengumuman Israel, kepresidenan Palestina juga mengecam keras keputusan tersebut. Otoritas Palestina menilai langkah itu secara efektif membatalkan sejumlah perjanjian yang telah disepakati sebelumnya serta bertentangan secara terang-terangan dengan keputusan Dewan Keamanan PBB.

Di sisi lain, kelompok nasionalis garis keras di Israel menyambut keputusan kabinet sebagai “revolusi sejati” untuk mempercepat pemukiman dan memulihkan “ketertiban dan pemerintahan” di Tepi Barat. Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, menyatakan bahwa Israel bertindak sesuai hukum dan secara transparan.

Pemerintah Israel telah lama menyuarakan keinginan untuk mencaplok Tepi Barat, meskipun mendapat tentangan luas dari komunitas internasional, termasuk dari sekutu utamanya, Amerika Serikat. Presiden AS Donald Trump sebelumnya menegaskan bahwa pencaplokan tersebut “tidak akan terjadi”.

Keputusan terbaru ini kembali meningkatkan ketegangan di kawasan dan memicu kekhawatiran akan dampaknya terhadap stabilitas regional serta prospek solusi dua negara.

Topik Menarik