Pengacara Jokowi Jawab Roy Suryo Cs soal Perbedaan Salinan Ijazah: Itu Hanya Persoalan Fotokopi

Pengacara Jokowi Jawab Roy Suryo Cs soal Perbedaan Salinan Ijazah: Itu Hanya Persoalan Fotokopi

Nasional | sindonews | Selasa, 17 Februari 2026 - 21:41
share

Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara menegaskan bahwa ijazah kliennya asli dan telah melalui uji laboratorium forensik baik dari Bareskrim Polri dan berulang di Polda Metro Jaya. Rivai menanggapi tudingan terkait perbedaan ukuran ijazah yang sebelumnya disoroti oleh Roy Suryo Cs.

Menurutnya, perbedaan tersebut hanya persoalan teknis penggandaan. “Intinya kan kalau versi Bang Roy Suryo perubahan ukuran tidak proporsional. Tapi kalau dari kami, sebagai pihak penyerah ijazah, kami yakini itu hanya persoalan fotokopi,” ujarnya dalam dialog Rakyat Bersuara bertema “Salinan Ijazah Lengkap, Babak Baru Terungkap?” di iNews, Selasa (17/2/2026).

Ia menambahkan, dokumen tersebut telah diperiksa aparat penegak hukum. “Sudah dilakukan uji labfor (Laboratorium Forensik), waktu di Bareskrim sudah diambil, sudah diuji labfor, kemudian di Polda juga diulang,” katanya.

Baca juga: Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU

Menurut Rivai, hasil penelusuran justru menguatkan bahwa tidak ada persoalan pada substansi ijazah. Ia menyebutkan bahwa dari sejumlah dokumen yang tersimpan di beberapa KPU, isinya identik.

“Tidak ada persoalan substansi ya. Yang tanda tangan rektornya masih sama, NIM-nya Pak Jokowi masih sama, dekan yang tanda tangan masih sama. Jadi substansi sama,” tegasnya.

Rivai juga menyinggung legalisasi ijazah yang telah dilakukan sejak lama. “Fakta legalisir membuktikan bahwa ijazah ini pernah disahkan, dilegalisir, bahkan secara berulang-ulang sejak tahun 2005 sampai pilpres,” ujarnya.

Terkait isu penggunaan gelar Doktorandus (Drs.), ia menegaskan bahwa dalam data KPU Solo 2005, gelar Jokowi tercantum sebagai Insinyur (Ir.). “Dan di situ tertulis nama Pak Jokowi adalah Insinyur (Ir.). Jadi enggak mungkin tiba-tiba dibilang ‘Doktorandus’ (Drs.),” katanya.

Ia juga menyinggung bahwa dalam setiap kontestasi politik, dokumen ijazah selalu menjadi objek verifikasi ketat. “Karena setiap pilkada, ijazah itu menjadi sesuatu yang sangat kita incar,” ujarnya.Rivai menyimpulkan bahwa berbagai proses verifikasi dan pemeriksaan yang telah dilalui menjadi bukti bahwa ijazah Presiden Jokowi sah dan dikeluarkan secara resmi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). “Jadi fakta ini membuktikan bahwa hasil penelusuran, termasuk juga fakta di KPU, semakin menguatkan bahwa ijazah Pak Jokowi benar adanya dan sah dikeluarkan oleh UGM.”

Sebelumnya, salah satu tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo mempertanyakan salinan ijazah yang didapatkan Bonatua Silalahi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, ada perbedaan antara salinan ijazah Jokowi di tahun 2014 dan tahun 2019.

"Catatan saya, kedua salinan ijazah yang beda tahun ini, 2014 dan 2019 dengan perbedaan pelegalisasinya ini, ini pantas dipertanyakan," ujar Roy Suryo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Topik Menarik