Mahasiswa-DPRD Sumut Desak Kejatisu Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I

Mahasiswa-DPRD Sumut Desak Kejatisu Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I

Nasional | sindonews | Selasa, 17 Februari 2026 - 07:00
share

Tekanan penuntasan dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di LLDikti Wilayah I terus menguat. Mahasiswa dan DPRD Sumatera Utara meminta proses hukum berjalan cepat, transparan, serta profesional.

Sejumlah mahasiswa sebelumnya telah menyampaikan laporan resmi dan menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Mereka menilai perkara ini menyangkut hak mahasiswa kurang mampu sekaligus kredibilitas tata kelola pendidikan tinggi.

Baca juga: Bisakah Daftar KIP Kuliah Jika Tidak Punya KIP SMA? Begini Mekanismenya

Perwakilan mahasiswa Haris Hasibuan menegaskan aparat penegak hukum harus menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara tersebut. “Kami meminta Kejatisu segera bertindak tegas dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi dana KIP Kuliah ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau saling lempar tanggung jawab. Dana ini adalah hak mahasiswa kurang mampu, bukan ruang kompromi birokrasi,” ujar Haris di Medan, Senin (16/2/2026).

Dia juga menyoroti dalih yang selama ini disampaikan pihak terlapor terkait kewenangan pusat melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. “Jika benar seluruh keputusan dan persetujuan anggaran ditentukan di tingkat pusat, maka Dirjen Dikti harus berani memberikan penjelasan kepada publik. Jangan sampai pusat dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab,” katanya.Desakan mahasiswa mendapat dukungan dari anggota DPRD Sumatera Utara Ahmad Darwis. Dia mendesak Kejatisu mempercepat proses penyelidikan dan memastikan setiap tahapan berjalan profesional.

“Kasus ini menyangkut masa depan masyarakat miskin. Karena itu, harus menjadi prioritas bagi kejaksaan,” ujarnya.

Apabila ditemukan pelanggaran maka harus ditindak tegas sesuai hukum berlaku. Namun, jika tidak terbukti, hasilnya juga harus diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Mahasiswa dan DPRD Sumut sepakat bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam menjaga integritas program KIP Kuliah. Klarifikasi resmi dari Dirjen Dikti dinilai penting untuk menjelaskan mekanisme persetujuan, pengawasan, dan pengendalian dana agar tidak muncul persepsi saling lempar tanggung jawab antara pusat dan daerah.

Hingga saat ini, pihak Kejatisu menyatakan akan menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta menelaah dokumen dan bukti yang telah disampaikan.

Topik Menarik