Bea Cukai-Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Sunter, 13 Kg Narkoba Disita
Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil Bea Cukai Jakarta, dan Bea Cukai Pasar Baru bersama Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sekaligus membongkar laboratorium pembuatan metamfetamina/sabu di Jakarta Utara. Total barang bukti narkoba yang disita mencapai lebih dari 13 kilogram sabu. "Pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian pengawasan barang kiriman internasional dan pengembangan informasi yang berlangsung selama tiga hari, Jumat-Minggu, 13-15 Februari 2026. Operasi dilakukan di beberapa lokasi, yakni apartemen di kawasan Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur," ungkap Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, Selasa (17/2/2026). Kasus bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat memeriksa barang kiriman pos asal Iran menggunakan mesin pemindai (x-ray) di Kantor Pos Pasar Baru, pada Kamis, 12 Februari 2026. Petugas menemukan kristal biru yang disembunyikan di dinding kemasan peti kulit dan setelah diuji terbukti positif mengandung narkotika golongan I jenis sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram. Baca juga: Jadi Bandar Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terancam Penjara Seumur Hidup
Barang bukti tersebut kemudian diserahterimakan kepada Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan controlled delivery. Dari pengembangan kasus tersebut, pada Jumat 13 Februari 2026 di sebuah apartemen di Pluit aparat mengamankan seorang warga negara Iran berinisial KKF yang bertindak sebagai penerima paket.
Pengembangan selanjutnya pada Sabtu, 14 Februari 2026 mengarah pada penangkapan tersangka lain berinisial SB warga negara Iran yang diduga berperan sebagai peracik sabu serta pengungkapan sebuah apartemen di Sunter yang difungsikan sebagai clandestine lab. Lihat video: Prabowo Minta ke Kapolri Ikut Penggerebekan Pabrik Narkoba
Dari lokasi laboratorium tersebut, petugas menemukan tambahan sabu seberat 1.683 gram beserta berbagai peralatan produksi seperti kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk, dan limbah sisa pengolahan. Kemudian pada Minggu, 15 Februari 2026 tim gabungan melaksanakan olah TKP forensik."Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut berperan sebagai penerima barang, sekaligus memproduksi ulang narkotika di dalam negeri," tambah Syarif. Syarif juga menegaskan pengungkapan ini memiliki makna penting bagi keselamatan publik. “Penindakan ini menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil digagalkan peredarannya berarti kita mencegah potensi kerusakan ribuan generasi muda serta menjaga ketahanan sosial keluarga Indonesia,” ujar Syarif. Keberadaan laboratorium narkotika di kawasan hunian padat penduduk, menurut Syarif juga menimbulkan risiko besar, seperti penyalahgunaan obat terlarang serta potensi bahaya kebakaran dan paparan bahan kimia beracun. Karena itu, pengungkapan clandestine lab dinilai memberi manfaat langsung berupa peningkatan rasa aman warga sekitar serta pencegahan risiko kesehatan lingkungan. Seluruh barang bukti dan tersangka kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih melakukan pendalaman guna menelusuri jaringan internasional yang terlibat.
"Sinergi lintas instansi ini diharapkan terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus memastikan masyarakat memperoleh lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif," ucapnya.










