Mitos Transplantasi Ginjal Beredar di Masyarakat, Ini Faktanya
Transplantasi ginjal menjadi tindakan yang disarankan dilakukan bagi penderita gagal ginjal. Namun langkah ini biasanya terkendala dengan minimnya donor ginjal di Indonesia sehingga masyarakat memilih tindakan dialisis (cuci darah).
Minimnya donor ginjal di Indonesia juga diwarnai mitos yang beredar di masyarakat. Di mana mitos yang paling sering dibahas adalah pendonor ginjal harus memiliki golongan darah yang sama atau berasal dari keluarga inti.
Baca juga: Pasien Cuci Darah di Indonesia Tembus 200 Ribu, Menkes Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini
Namun ternyata dunia medis menggunakan prinsip kecocokan, bukan kesamaan mutlak. Hal itu dijelaskan oleh Dokter Spesialis Urologu, Prof. Dr. dr. Nur Rasyid saat acara Clinical Milestone: Paparan Perjalanan 500 Kidney Transplant di Siloam ASRI pada Sabtu (14/2/2026).
Laporkan Manajer Anaknya ke Bareskrim Polri, Ayah Farel Prayoga: Keluarga Merasa Dirugikan
“Golongan darah itu tidak harus sama, yang penting compatible. Prinsipnya seperti transfusi darah,” jelas dr. Nur Rasyid.Sebagai contoh, golongan darah O dapat mendonorkan ke berbagai golongan lain, sementara AB dapat menerima dari banyak golongan. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan lanjutan berupa cross-match untuk memastikan tidak ada antibodi dalam tubuh penerima yang bisa menyerang ginjal donor.
Baca juga: Transplantasi Ginjal Bisa Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien, Tak Perlu Lagi Cuci Darah
“Cross-match itu menentukan apakah ada antibodi terhadap ginjal donor. Kalau tidak ada, itu yang paling penting,” tambahnya.
Terkait persyaratan donor ginjal, umumnya adalah berada pada rentang 20 hingga 65 tahun, bahkan dalam kondisi tertentu bisa sampai usia 70 tahun. Sementara untuk di bawah usia 20 tahun tidak diperbolehkan karena adanya pertimbangan hukum.
“Itu lebih ke legalitas. Dia belum punya hak penuh menentukan keputusan medisnya sendiri,” jelasnya.
Donor hidup sendiri terbukti aman. Di mana ginjal yang tersisa di tubuh pendonor akan menyesuaikan diri dan mengambil alih fungsi ginjal yang didonasikan sehingga pendonor dapat kembali hidup normal tanpa memerlukan obat khusus.
“Setelah beberapa waktu, fungsi ginjal yang tersisa hampir setara dengan dua ginjal,” pungkas dr. Nur Rasyid









