Komdigi Dorong Generasi Muda Perkuat Literasi Digital

Komdigi Dorong Generasi Muda Perkuat Literasi Digital

Nasional | sindonews | Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:38
share

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong generasi muda untuk memanfaatkan ruang digital secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab. Sekaligus juga meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pelindungan anak di ruang digital.

Dorongan Kemkomdigi itu sejalan dengan pandangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Tri Joko saat menghadiri ajang CommuniAction yang diselenggarakan Direktorat Informasi Publik, Ditjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kemkomdigi di Malang, Jawa Timur.

“Digitalisasi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, khususnya bagi generasi muda,” kata Tri Joko dikutip Jumat (13/2/2026).

Baca juga: HPN 2026, Pesan Menkomdigi: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah dengan Algoritma

Tri Joko menjelaskan berbagai kasus seperti perundungan (bullying), penyebaran konten negatif, hingga pelanggaran UU ITE kerap berawal dari aktivitas di media sosial yang tidak disaring dengan baik. Pasal 27 UU ITE telah diatur larangan mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya konten bermuatan negatif, termasuk konten asusila, perjudian, kekerasan, maupun perundungan.Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana. Tri mewanti-wanti agar mahasiswa berhati-hati dalam mengunggah, membagikan, atau meneruskan informasi. “Saring terlebih dahulu sebelum membagikan, karena banyak perkara yang ditangani kejaksaan berawal dari konten di media sosial,” kata Tri.

Sementara itu, Child Protection Specialist UNICEF Naning Puji Julianingsih menyoroti tingginya intensitas interaksi anak dengan internet. Rata-rata anak mengakses internet selama 5,4 jam per hari, dan 70 di antaranya memiliki lebih dari satu akun media sosial.

Lihat video: Komdigi Kebut Aturan Pembatasan Medsos untuk Anak

Karena itu, pihaknya juga sangat mengapresiasi kegiatan CommuniAction dengan fokus pada tema pelindungan anak. Apalagi lewat segmentasi perserta generasi muda, diharapkan turut menjadi agen pelindungan anak di dunia digital. "Literasi digital penting agar konten yang dibuat tetap bertanggung jawab sesuai aturan," kata Naning.

Masih di ajang CommuniAction seri Malang, praktisi public relations, Reza A. Maulana, mengingatkan partisipasi aktif masyarakat merupakan faktor krusial dalam mewujudkan pelindungan anak di ruang digital, seperti diamanatkan dalam PP Tunas. Kehadiran PP Tunas menjadi fondasi yang penting, mengingat tingginya angka kasus pornografi anak yang mencapai 5,5 juta kasus.

"Pendampingan terhadap anak serta tanggung jawab dari platform digital juga diperlukan supaya anak-anak benar-benar terlindungi di ruang digital," ujarnya.Di sisi lain, kreator konten Hari Obbie mengimbau masyarakat untuk mewaspadai perundungan siber serta tidak asal mengejar popularitas saat membuat konten di media digital. Cara itu bisa terhindar dari konsekuensi hukum jika melanggar karena membuat konten yang tidak bertanggung jawab.

“Masyarakat harus peduli dengan konten yang dibuat dan jangan asal mengejar viral. Itulah pentingnya produksi konten yang bertanggung jawab,” kata Hari.

Tenaga Ahli Ditjen KPM Kemkomdigi Dwi Santoso atau Anto Motulz menegaskan pembuatan konten berbasis kecerdasan buatan (AI) harus tetap berpegang pada etika serta tanggung jawab kepada publik. Kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi AI tidak lantas menghilangkan kewajiban moral kreator untuk menjaga kualitas dan orisinalitas karya.

“AI memang mempermudah kerja termasuk pembuat konten kreator, namun harus tetap memperhatikan proses pembuatannya,” kata Motulz.

Motulz mendorong para kreator muda untuk tidak sekadar mengejar popularitas, tetapi juga menghadirkan nilai guna melalui kontennya. Salah satunya dengan mengangkat potensi lokal sebagai bahan utama dalam produksi konten digital. “Ceritakan potensi daerah serta tips yang produktif sehingga dapat memberikan inspirasi,” ujarnya.

Direktur Informasi Publik, Nursodik Gunarjo saat membuka CommuniAction seri Malangan mengatakan kegiatan ini dirancang untuk memperkuat komunikasi publik terkait perlindungan anak berbasis data, responsif, dan berdampak di tengah dinamika isu digital yang terus berkembang.

“Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat peran Komdigi sebagai penghubung dan penggerak dalam memfasilitasi peningkatan kualitas komunikasi publik antar-kementerian, lembaga, pemerintah daerah, komunitas, hingga generasi muda,” tandas Nursodik.

Topik Menarik