106.000 Pasien Penyakit Kronis Penerima BPJS PBI Sudah Aktif Lagi Mulai Hari Ini

106.000 Pasien Penyakit Kronis Penerima BPJS PBI Sudah Aktif Lagi Mulai Hari Ini

Nasional | sindonews | Rabu, 11 Februari 2026 - 08:20
share

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan BPJS 106.000 Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dengan penyakit katastropik atau kronis yang sempat dinonaktifkan karena adanya perubahan data, sudah direaktivasi secara otomatis per hari ini.

Kebijakan ini untuk memastikan pasien dengan penyakit berat tidak kehilangan akses pengobatan di tengah proses pemutakhiran data nasional.

"Yang pertama ini sudah otomatis, jadi otomatis sudah direaktivasi. Jadi yang 106 ribu lebih itu sudah direaktivasi per hari ini," kata Gus Ipul usai rapat dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemensos, Jakarta, dikutip Rabu (11/2/2026).

Baca juga: Permudah Reaktivasi BPJS PBI-JK, Mensos: Bisa di Desa dan Kelurahan

Kemudian, dalam rangka melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan, Kemensos dan BPS juga akan melakukan ground check kepada 106 ribu penerima PBI-JK dengan penyakit katastropik tersebut.Upaya ini merupakan salah satu tindak lanjut dari pertemuan Kemensos dan BPS bersama pimpinan DPR pada Senin (9/2), untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Jadi saya dan Kepala BPS menindaklanjuti hasil pertemuan kemarin di DPR untuk melakukan ground check kepada 106 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan, khususnya kepada yang memiliki penyakit katastropik di mana memerlukan perawatan berkelanjutan, dan diharapkan ini nanti juga sekaligus merupakan dari proses untuk melakukan verifikasi dan validasi data,” ujar Gus Ipul.

Lihat video: Jangan Sampai Terlewat! Pemerintah Aktifkan Lagi 11 Juta PBI BPJS Kesehatan

Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan pada proses pemutakhiran data ini, Kemensos melibatkan SDM pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Pemutakhiran ditargetkan akan selesai dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan ke depan.

Proses ground check dilakukan untuk memastikan penerima manfaat berada di Desil 1 sampai 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Bagi yang memenuhi syarat tentu akan tetap mendapatkan bantuan, tapi yang tidak memenuhi syarat kita sarankan nanti untuk menjadi peserta mandiri. Kira-kira begitu, akan kita rekomendasikan untuk menjadi peserta mandiri,” jelasnya.Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan upaya bersama Kemensos ini merupakan tindaklanjut hasil pertemuan dengan DPR.

“Karena memang salah satu hasil kesimpulan dari rapat tersebut adalah bahwa Kemensos dan BPS itu harus segera melakukan pemutahiran terhadap 106.153 orang yang dinonaktifkan tetapi punya penyakit katastropik. Tetapi tentu tugas BPS adalah melakukan pemutahiran dan ground check,” kata Amalia.

Amalia menuturkan bahwa BPS telah menyampaikan peta sebaran 106 ribu orang tersebut, terbanyak berdomisili di Kota Palembang. Rencananya proses ground check akan melalui beberapa tahap, dimulai dengan pelatihan petugas lapangan.

“Di bulan Februari ini, kami tadi sudah berdiskusi dengan Pak Mensos, kami akan melakukan perencanaan pelatihan petugas, kemudian koordinasi dengan daerah terutama BPS daerah, dan tadi juga Pak Mensos menyampaikan bahwa untuk proses ground check lapangan akan dibantu juga oleh pendamping PKH dicampur dengan petugas mitra statistik dan juga pegawai BPS daerah,” ungkapnya.

Selanjutnya, setelah menyiapkan petugas dan koordiasi dengan pemerintah daerah, ground check akan dilakukan pada minggu pertama dan kedua bulan Maret, diperkirakan proses pengecekan anomali dan pengolahan data akan selesai akhir bulan Maret.

“Jadi ini adalah kolaborasi yang akan sangat baik untuk mempercepat proses ground check dan pemutahiran dari 106 ribu orang itu,” pungkasnya.

Topik Menarik