Selly DPR: Siswa Bunuh Diri Tak Mampu Beli Buku Potret Nyata Kemiskinan Struktural
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina menilai meninggalnya YBS (10) di Ngada, NTT merupakan potret nyata kemiskinan struktural. Hal itu karena kegagapan negara dalam menjamin hak dasar anak atas pendidikan dan kehidupan yang layak.
Ketika buku pelajaran kebutuhan paling elementer dalam pendidikan menjadi penghalang hidup, maka persoalan yang dihadapi bangsa ini adalah kemiskinan struktural yang belum terselesaikan.
"Saya menegaskan bahwa kemiskinan tidak hanya soal keterbatasan ekonomi, tetapi juga soal runtuhnya martabat, kesehatan mental, dan perlindungan sosial, terutama bagi perempuan dan anak," ujar Selly, Rabu (4/2/2026).
Baca juga: Perlindungan Anak Harus Ditingkatkan Cegah Kasus Siswa SD Bunuh Diri di NTT Terulang
Sebelumnya, kematian YBS (10) menjadi sorotan publik. Peristiwa itu sangat miris lantaran siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur itu mengakhiri hidupnya karena tak bisa membeli buku dan pena seharga kurang dari Rp10.000.Alasannya sang ibu MGT (47) tidak memiliki uang karena menjadi orang tua tunggal hanya bekerja sebagai petani dan buruh serabutan. Dia juga harus menafkahi 5 anaknya.
Menurut Selly, dalam banyak keluarga miskin beban ekonomi kerap dipikul ibu. Sementara, anak-anak menjadi pihak paling rentan yang menanggung dampaknya secara psikologis dan sosial. Negara tidak boleh menutup mata terhadap realitas ini.
Padahal, konstitusi dengan jelas menempatkan pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara. Namun, ketika akses pendidikan dasar masih menyisakan biaya tidak langsung yang memberatkan rakyat miskin seperti buku dan perlengkapan sekolah, maka negara belum sepenuhnya hadir.
"Tragedi ini menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan belum sepenuhnya berpihak pada kelompok paling rentan," kata Legislator Dapil Jabar VIII itu.
Dalam Rakernas I PDIP Tahun 2026, mantan Bupati Cirebon itu menegaskan partainya berada di garis depan ideologis keberpihakan wong cilik, perempuan, dan anak. Termasuk mendorong negara untuk memerangi kemiskinan ekstrem, memperkuat perlindungan sosial yang menyentuh akar persoalan, serta memastikan pemenuhan hak dasar rakyat secara nyata, bukan sebatas administratif. "Tragedi ini harus menjadi momentum evaluasi serius bagi negara baik di tingkat pusat maupun daerah agar tidak ada lagi anak Indonesia yang kehilangan masa depan, bahkan nyawa akibat kemiskinan dan kelalaian sistem," ujar Selly.
Politik pada akhirnya harus kembali pada hakikatnya melindungi kehidupan, menegakkan keadilan sosial, dan memastikan negara hadir secara nyata bagi mereka yang paling lemah.
Sebagai mitra kerja strategis Komisi VIII DPR, keberadaan Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta lembaga terkait lainnya seharusnya menjadi garda depan dalam mencegah tragedi kemanusiaan semacam ini.
Dia mendesak penguatan dan integrasi program perlindungan sosial, mulai dari bantuan sosial adaptif, jaminan pemenuhan kebutuhan dasar anak, hingga pendampingan psikososial bagi keluarga rentan, harus dijalankan secara proaktif dan berbasis data lapangan, bukan sekadar menunggu laporan atau kejadian ekstrem.
Sebagai mitra kerja strategis Komisi VIII DPR, Kementerian Sosial bersama kementerian dan lembaga terkait perlu pemberdayaan sosial yang berkelanjutan.
“Negara tidak boleh berhenti pada bantuan sesaat, tetapi harus memperkuat kapasitas keluarga miskin, terutama yang memiliki anak usia sekolah melalui penguatan ekonomi, akses pendidikan yang utuh, dan pendampingan sosial berbasis kebutuhan nyata di lapangan agar kemiskinan tidak terus diwariskan lintas generasi,” ungkapnya.










