Haris Pertama: Noel Sangat Layak Dihukum Mati jika Terbukti Korupsi

Haris Pertama: Noel Sangat Layak Dihukum Mati jika Terbukti Korupsi

Berita Utama | sindonews | Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:17
share

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menilai Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel sangat layak dihukum mati jika terbukti korupsi. Haris menyinggung Noel yang pernah sesumbar menyebut koruptor harus dihukum mati.

“Sekarang saatnya kata-kata itu dibuktikan pada dirinya sendiri. Noel sangat layak menjadi pejabat pertama yang dihukum mati jika terbukti korupsi, karena perbuatannya tidak hanya merugikan rakyat, tapi juga mencoreng nama baik Presiden Prabowo yang sedang bekerja keras untuk rakyat,” ujar Haris, Sabtu (23/8/2025).

Menurut Haris, pasal hukuman mati bagi koruptor bukanlah sesuatu yang mustahil. Ia mengacu pada Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyebutkan bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam keadaan tertentu bisa dijatuhi pidana mati.

Baca juga: Jumhur Hidayat Sarankan Wamenaker Pengganti Noel dari Kalangan Perempuan

“Keadaan tertentu ini jelas terpenuhi. Noel diduga melakukan pemerasan dan korupsi dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara. Ini merugikan bangsa di saat rakyat sedang berjuang keluar dari situasi sulit. Jadi dasar hukumnya ada, tinggal keberanian KPK dan aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan,” tuturnya.

Haris menyayangkan sikap Noel yang selama ini dikenal sebagai aktivis pergerakan, namun justru terjerumus dalam praktik yang memalukan. “Sikap Noel ini bikin malu aktivis pergerakan. Dari aktivis seharusnya membela rakyat, tapi malah jadi pengkhianat rakyat. Kasus Noel jadi peringatan keras agar pejabat lain jangan bermain-main dengan korupsi,” ujar Haris.

Haris menegaskan bahwa KNPI mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto dan aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. "Kasus Noel inilah jadi momentum untuk membuktikan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga tegas kepada pejabat tinggi yang menyalahgunakan jabatannya,” kata dia.

Dia juga mendorong Noel berani dan ksatria menjadi whistleblower dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker. Haris juga mendorong agar aparat hukum, termasuk KPK, benar-benar tegas dalam menjerat Noel.

Topik Menarik