Rudy Ong Chandra Tiba di Gedung Merah Putih KPK usai Dijemput Paksa
Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim Rudy Ong Chandra (ROC) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (21/8/2025). Kedatangannya ini usai dirinya dijemput paksa tim Lembaga Antirasuah.
Pantauan di lokasi, Rudy tiba di lokasi sekitar pukul 21.37 WIB dengan menggunakan kemeja merah muda dan tangan terborgol. Saat turun dari mobil, terdapat satu orang yang mencoba menutupinya dari sorot kamera awak media.
Ketika menuju ruang pemeriksaan yang berada di lantai dua, Rudy mencoba menutupi wajahnya dengan tangan kirinya saat menaiki tangga. Tidak berhenti di situ, dia pun kembali barulah dengan merangkak saat tiba di lantai dua.
Baca juga: Ini Daftar Puluhan Kendaraan Mewah yang Disita KPK Hasil OTT Wamenaker Noel
Lagi-lagi, hal itu ia lakukan guna menghindari sorot kamera. Tak sepatah kata diucapkan Rudy saat memasuki Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Rudy Ong Chandra (ROC) pada Kamis (21/8/2025). Ia merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Hari ini Penyidik melakukan jemput paksa terhadap saudara ROC terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013-2018," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
Diketahui, Rudy Ong sekaligus perwakilan dari PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari dan PT Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal.










