Syarat Pendidikan Rekrutmen Petugas Damkar Jakarta 2025, Ternyata Ga Perlu Sarjana

Syarat Pendidikan Rekrutmen Petugas Damkar Jakarta 2025, Ternyata Ga Perlu Sarjana

Berita Utama | sindonews | Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:36
share

Pemprov DKI Jakarta membuka 1.000 lowongan kerja untuk petugas pemadam kebakaran (damkar) di lima wilayah Jakarta. Pendaftarannya dibuka secara online dan akan ditutup besok, Kamis (14/8/2025).

Sejumlah syarat harus dipenuhi, termasuk status pendidikan terakhir.

Baca juga: Wagub Rano Karno Janji Tak Ada Pungli Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar

Lowongan kerja menjadi petugas pemadam kebakaran di Jakarta dibutuhkan untuk lima wilayah dengan kuota yang berbeda:

1. Jakarta Barat: 202

2. Jakarta Pusat: 187

3. Jakarta Selatan: 211

4. Jakarta Timur: 2195. Jakarta Utara: 181

Baca juga: Jurusan yang Dibutuhkan di Lowongan Laboran Universitas Negeri Malang 2025Adapun jadwal pendaftaran lowongan pemadam kebakaran di Jakarta ini sebagai berikut:

1. Pengumuman Rekrutmen: 11 Agustus 2025

2. Pendaftaran: 12 s.d. 14 Agustus 2025

3. Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi: 15 Agustus 2025

4. Pembuktian Dokumen: 19 s.d. 22 Agustus 2025

5. Pengumuman Pembuktian Dokumen: 25 Agustus 2025

6. Tes Fisik: 26 Agustus s.d. 12 September 20257. Pengumuman Akhir: 18 September 2025

8. Penandatanganan Kontrak: 1 Oktober 2025

Baca juga: ITS Buka Lowongan Dosen Tetap Non-PNS 2025, Kirim Lamaran di Sini

Dibukanya lowongan petugas lapangan ini ialah untuk memperkuat kapasitas pelayanan darurat. Hal ini bertujuan untuk bisa semaksimal mungkin melindungi jiwa dan aset warga serta memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran maupun bencana di wilayah Jakarta.

Syarat Pendidikan Rekrutmen Petugas Pemadam Kebakaran Jakarta 2025

Lowongan ini mencari kandidat yang mempunyai kemampuan tinggi dengan sejumlah syarat. Salah satunya Riwayat Pendidikan. Namun untuk melamar di rekrutmen ini tidak diwajibkan sudah lulus kuliah.

Lamaran ini membutuhkan kandidat berusia 18 hingga 30 tahun yang sudah lulus SMA sederajat dan harus melampirkan scan ijazah asli pada saat mengirim lamaran.

 

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Daerah Khusus Ibukota Jakarta;

3. Berusia paling sedikit 18 (Delapan belas) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari dan maksimal 30 (Tiga Puluh) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat mendaftar;

4. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

5. Melampirkan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi wilayah tujuan pelamar;

6. Melampirkan Daftar Riwayat Hidup/CV sesuai format terlampir;

7. Melampirkan Foto berwarna ukuran 4x6 background merah, 2 (dua) lembar;8. Melampirkan Scan Ijazah Asli minimal SLTA / sederajat;

9. Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Republik Indonesia yang masih berlaku;

10. Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RS Pemerintah berisi keterangan Sehat, tinggi berat badan, dan tidak buta warna;

11. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dengan melampirkan FC Berwarna Kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku;

12. Menandatangani Surat Pernyataan sesuai format terlampir, berisi :Tidak takut ketinggian;Tidak takut dengan kegelapan dan ruangan sempit/terbatas;Bersedia menerima upah berdasarkan ketentuan yang berlaku di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN;Tidak pernah dilakukan pemutusan kontrak sepihak karena melanggar perjanjian kontrak PJLP di Pemprov DKI Jakarta;Hanya mendaftar di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi wilayah tujuan pelamar, jika mendaftar lebih dari satu Suku Dinas Gulkarmat, maka akan dinyatakan gugur;Tidak terdaftar sebagai PJLP pada Pemprov DKI Jakarta;Akan Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RS Pemerintah/ Swasta/Instansi yang berwenang setelah dinyatakan Lulus.Mengikuti seluruh tahapan Rekrutmen, dan selama proses penerimaan PJLP berlangsung akan mengikuti semua jadwal, peraturan dan prosedur yang ditetapkan panitia serta menerima semua keputusan Panitia dan seluruh keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

13. Memiliki SIM B1, menjadi pertimbangan penilaian.

Demikian syarat Pendidikan rekrutmen pemadam kebakaran di Jakarta. Semoga bermanfaat.

Topik Menarik