Cara Menghitung Royalti Lagu untuk Kafe dan Restoran

Cara Menghitung Royalti Lagu untuk Kafe dan Restoran

Ekonomi | sindonews | Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:35
share

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menetapkan metode baru perhitungan royalti lagu bagi kafe dan restoran di Indonesia, yang kini didasarkan pada jumlah kursi efektif terisi, bukan lagi jumlah lagu yang diputar. Kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan kewajiban pembayaran royalti sekaligus memastikan hak para pemegang hak cipta terpenuhi.

LMKN menetapkan tarif royalti sebesar Rp120.000 per kursi per tahun. Angka ini merupakan gabungan dari dua komponen utama, yakni Rp60.000 untuk royalti pencipta lagu dan Rp60.000 lainnya untuk royalti hak terkait mencakup pelaku pertunjukan serta produser karya rekaman.

Baca Juga:Tak Terima Royalti Salah Transfer, Ari Lasso Desak WAMI Diperiksa BPK dan KPK

Sistem perhitungan ini dilakukan melalui metode self-assessment, di mana pemilik kafe melaporkan rata-rata tingkat okupansi atau jumlah kursi yang benar-benar terisi selama satu tahun. Ini berarti kapasitas total kursi yang ada di sebuah kafe tidak selalu menjadi dasar penentuan biaya royalti.

Sebagai ilustrasi, jika sebuah kafe memiliki kapasitas total 100 kursi namun rata-rata hanya 15 kursi yang terisi setiap hari, maka perhitungan royalti hanya didasarkan pada 15 kursi tersebut. Dengan demikian, biaya royalti yang harus dibayarkan adalah 15 dikalikan Rp120.000 atau sebesar Rp1.800.000 per tahun.Skema berbasis kursi ini dirancang untuk memudahkan pelaku usaha kuliner, seperti kafe dan restoran, dalam memenuhi kewajiban pembayaran royalti secara proporsional. Ini menghindarkan mereka dari perhitungan rumit yang sebelumnya mungkin didasarkan pada durasi atau jumlah lagu yang diputar.

Pembayaran royalti umumnya dijadwalkan minimal satu kali dalam setahun. Dana yang terkumpul dari para pelaku usaha akan disalurkan oleh LMKN kepada para pemegang hak cipta, pelaku pertunjukan, dan produser rekaman sesuai porsi yang telah diatur.

Baca Juga: Viral! Struk Restoran Cantumkan Biaya Royalti Musik dan Lagu Rp29 Ribu

Dengan model perhitungan ini, jumlah lagu yang diputar di tempat usaha tidak akan memengaruhi besaran royalti. Semua lagu yang dimainkan sudah secara otomatis tercakup dalam perhitungan biaya yang didasarkan pada kursi efektif.

Penerapan sistem berbasis kursi diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam membayar royalti. Tujuannya untuk menciptakan hubungan yang sehat dan saling menguntungkan antara industri kreatif dan sektor usaha.

Topik Menarik