Polisi Bongkar Kasus Penjualan Bayi ke Singapura, Kementerian PPPA Beri Pendampingan Korban
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi buka suara soal kasus sindikat jual beli bayi ke Singapura. Menurutnya, Kementerian PPPA memberikan pendampingan dan mengamankan bayi tersebut.
"Oh iya, kita sudah tangani dan sekarang si bayi ini sudah kita amankan. Tapi kita sedang melakukan penyelidikan, tapi ini bukan wilayah kami. Kami hanya melakukan pendampingan dan penjangkauan untuk bayi-bayi ini. Jadi sudah aman bayi-bayinya," kata Arifah saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2025).
Namun, dia tidak bisa menyebutkan di mana bayi-bayi tersebut diamankan. "Kita tidak bisa menyebutkan karena itu tempatnya memang tidak di sini. Di rumah aman," ujarnya.
Sebelumnya, tersangka kasus penjualan bayi dari Indonesia ke Singapura bertambah. Total ada 13 orang dijerat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional itu.
Baca Juga: Polda Jabar Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Perempuan Ditangkap"Tadi malam bertambah. Kita sampaikan tersangka tadinya 12 jadi 13. Kita masih ada pengembangan lagi karena tersangka yang di Singapura tentu akan kita kejar, untuk kita dapatkan jaringan lebih luas," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (16/7/2025).
Hendra menyebut, tersangka baru memiliki peran sebagai penampung dari bayi tak berdosa tersebut. "Perannya dia sebagai penampung," ujar Hendra.
Untuk mengetahui keberadaan 24 bayi yang sudah ada di Singapura, polisi bakal berkoordinasi dengan Interpol. "Nanti kita lakukan. Kita sudah ada komunikasi oleh Bapak Wakapolda dan juga Mabes Polri, semoga segera terungkap," ucap Hendra.
Diberitakan sebelumnya, dari 12 tersangka yang diamankan, satu di antaranya berjenis kelamin pria. Dari tangan pelaku polisi berhasil selamatkan enam bayi, yakni lima dari Pontianak dan satu dari Karawang.










