Sindikat Judi Online Jaringan China-Kamboja Buat 500 Akun WhatsApp Per Hari untuk Incar Korban
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar sindikat judi online (judol) jaringan China-Kamboja yang beroperasi di Indonesia. Puluhan tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya mengincar warga untuk bermain judi online.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, ada 22 tersangka yang diamankan oleh Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri. Para tersangka diamankan di sejumlah daerah berbeda seperti, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kota Bekasi, hingga Denpasar, Bali.
Baca juga: Bareskrim Ungkap Sindikat Judi Online dengan Server di China-Kamboja
"Dari penindakan tersebut, tim mengamankan 22 orang tersangka dan barang bukti," kata Djuhandhani dalam keterangannya, dikutip Sabtu (19/7/2025).
Djuhandhani mengungkap, pengelola server judol dibantu operator membuat 500 akun WhatsApp untuk menjaring korban dengan cara, mengirim ribuan pesan ajakan permain judi online."Bahwa dalam operasional kegiatan perjudian online yang dilakukan tersebut, pelaku dibantu oleh operator yang mana dalam satu hari dapat membuat 500 akun WhatsApp dan mengirimkan broadcast sebanyak ribuan pesan promosi ajakan untuk bermain judol di situs Akasia899 dan Tanjung899," tutur Djuhandhani.
Baca juga: Bongkar Judi Online Internasional China-Kamboja, Polri Tangkap 22 Tersangka










