Usai Divonis 4,5 Tahun, Tom Lembong Angkat Tangan yang Terborgol

Usai Divonis 4,5 Tahun, Tom Lembong Angkat Tangan yang Terborgol

Nasional | sindonews | Jum'at, 18 Juli 2025 - 19:26
share

Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengangkat tangannya yang terborgol. Hal itu ia lakukan setelah divonis 4,5 tahun terkait kasus korupsi Importasi gula.

Awalnya, Tom Lembong melakukan doorstop dengan awak media di lobi Pengadilan Tipikor Jakarta. Eks Gubernur Jakarta mendampingi dalam momen tersebut.

Setelah itu, Anies terlihat menyalami Tom Lembong. Setelah itu, Tom Lembong mengangkat tangannya yang dengan mudah terekam oleh awak media.

Baca juga: Tom Lembong: Majelis Hakim Mengesampingkan Wewenang Saya sebagai Mendag

Sebab, borgol yang mengikat tangan Tom Lembong itu terangkat hingga di atas kepalanya. Tidak berhenti di situ, Anies kemudian menepuk dada Tom Lembong sebanyak tiga kali. Menerima hal itu, Tom Lembong hanya tersenyum tipis. Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan pidana penjara selama 4,5 tahun.

Baca juga: Breaking News! Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara

Majelis hakim menyatakan, Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara 4 tahun enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Dennis Arab Fatrika saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Tom Lembong juga dihukum membayar denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan badan selama 6 bulan.

Hukuman penjara yang dijatuhkan Hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebab, jaksa hanya menuntut Tom Lembong selama tujuh tahun penjara. Dalam perkara ini, Tom Lembong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp578 miliar.

Topik Menarik