Kapolri soal Penyebab Kematian Diplomat Kemlu: Tunggu Hasil Laboratorium Forensik

Kapolri soal Penyebab Kematian Diplomat Kemlu: Tunggu Hasil Laboratorium Forensik

Nasional | sindonews | Rabu, 16 Juli 2025 - 22:50
share

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali buka suara terkait kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan alias ADP (39). Sigit memastikan polisi masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil laboratorium forensik.

"Masih dilakukan pendalaman, menunggu hasil-hasil dari laboratorium forensik, penelitian dilakukan secara mendalam," kata Sigit kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

Sigit memastikan polisi bekerja secara mendalam agar hasil penyelidikan selalu berdasarkan scientific crime investigation. "Supaya kemudian nanti pada saat diputuskan merupakan kesimpulan berdasarkan scientific crime investigation," ujarnya.

Mantan Kabareskrim itu juga menegaskan jajaran Polda Metro Jaya tengah bekerja keras mengusut kasus itu. Ia berharap agar hasil penyelidikan bisa segera keluar.

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Anggota Maksimal Usut Penyebab Tewasnya Diplomat Kemlu"Saya kira anak buah saat ini, khususnya Polda Metro, sedang bekerja keras dan mudah-mudahan hasilnya bisa segera keluar."

Jasad Arya Daru Pangayunan atau ADP (39) yang merupakan diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ditemukan pertama kali pada Selasa (8/7/2025) pagi di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. ADP ditemukan tewas dengan kondisi terlilit lakban.

Kematian ADP menyedot perhatian publik, pakar, hingga anggota DPR. Pihak kepolisian menyebut tak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan pada tubuh korban. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kematian ADP.

Pekan lalu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya untuk mengusut kasus diplomat Kemlu yang tewas misterius tersebut secara maksimal. "Saya minta untuk anggota juga bergerak maksimal agar segera bisa terungkap dan memang ditunggu oleh publik, ditunggu oleh masyarakat,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan, dikutip Jumat (11/7/2025).

Sigit merespons permintaan Komisi I DPR RI untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Kapolri menegaskan, tidak diminta pun, Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut. "Tentunya diminta atau tidak diminta, Polri tentunya akan melakukan penyelidikan mendalam. Tentunya apabila sudah kita temukan bukti-bukti," tegas dia.

Topik Menarik