Wamenag Minta Penyempurnaan Tafsir Al-Quran Kemenag Pertimbangkan Keseimbangan Alam
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i meminta tafsir Al-Quran terbitan Kementerian Agama (Kemenag) yang akan disempurnakan mempertimbangkan beragam dimensi. Salah satunya terkait dengan keseimbangan alam.
Hal ini disampaikan Wamenag saat menutup International Conference on Islamic Ecotheology for the Future of the Earth (ICIEFE) 2025 sekaligus The Kick Off for the Refinement of Mora’s Quranic Tafsir, di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Menurut Romo, panggilan akrab Wamenag, penyempurnaan tafsir Al-Qur’an perlu dipahami sebagai bagian dari upaya mewujudkan Islam yang kaffah. Islam tidak hanya bicara soal ibadah ritual, tetapi juga menyangkut seluruh aspek kehidupan, termasuk isu lingkungan dan keadilan ekologis.
Baca juga: ICIEFE 2025, Menag Dorong Tafsir Al-Qur'an yang Adaptif terhadap Budaya
“Selama ini Al-Qur’an sering dipahami sebatas ayat-ayat ibadah. Padahal Rasulullah adalah representasi sempurna dari ajaran Islam yang menyeluruh, termasuk ekoteologi,” tegasnya.Romo juga menekankan pentingnya keterkaitan antara makhluk hidup dan lingkungan. Romo menilai, pendekatan tafsir yang kaffah harus mampu mencakup dimensi keseimbangan alam dan ekosistem secara utuh.
Baca juga: Tafsir Surat Al Qariah Ayat 3 : Dahsyatnya Hari Kiamat
“Jika kita bicara keseimbangan alam, maka semua makhluk saling terkait. Untuk itu, penyempurnaan tafsir ini harus mempertimbangkan seluruh aspek secara menyeluruh,” ujarnya.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad melaporkan kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditjen Bimas Islam dengan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM, khususnya Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ).
“Kegiatan hari ini ada dua. Pertama, konferensi internasional ICIEFE 2025, yang hasilnya sudah dirumuskan dalam risalah. Kedua, kick off penyempurnaan tafsir Al-Qur’an Kemenag,” jelas Abu Rokhmad.
Romo menyampaikan Bimas Islam telah mengimplementasikan sejumlah program berbasis kepedulian lingkungan, antara lain Program Satu Pohon Satu Pengantin. Setiap calon pengantin diwajibkan menanam satu pohon sebelum menikah.
Ada juga program Wakaf Hutan, hasil kerja sama dengan nadzir wakaf yang bertujuan menjaga kelestarian alam. Terakhir, Gerakan Gaya Hidup Tanpa Sampah oleh penyuluh agama, dengan cara memilah sampah dari rumah.
“Bayangkan jika semua calon pengantin menanam pohon, berapa banyak oksigen yang akan dihasilkan. Ini akan berdampak luar biasa,” ungkapnya.
“Kami juga ingin mengingatkan, penyempurnaan tafsir ini harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak ceroboh. Karena hasilnya akan menjadi rujukan nasional,” ucapnya.




