Lita Gading Siap Hadapi Laporan dari Ahmad Dhani, Tegaskan Tak Akan Minta Maaf
Psikolog Lita Gading akhirnya angkat bicara usai dilaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya atas dugaan eksploitasi anak dan kekerasan psikis terhadap putrinya. Laporan tersebut dilayangkan setelah somasi terbuka dari pihak Dhani tidak mendapat tanggapan.
Ditemani Al Ghazali dan tim kuasa hukumnya, Ahmad Dhani menuding Lita Gading telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU ITE dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Menanggapi laporan tersebut, tim kuasa hukum Lita Gading yang diwakili Syamsul Jahidin dan Melani Windasari, menyampaikan bantahan tegas. Mereka menyatakan bahwa kliennya saat ini masih berada di luar negeri dan belum pernah menerima surat somasi atau teguran secara resmi.
"Klien saya sampai saat ini masih di luar negeri. Klien saya masih sampai saat ini masih di luar negeri dan tidak pernah menerima somasi, surat teguran ataupun apa pun bentuknya itu," kata Syamsul dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (13/7/2025).
Baca Juga:Lita Gading Tanggapi Santai Laporan Ahmad Dhani: Saya Masih di Luar Negeri
Foto/Instagram Lita Gading"Nah, makanya kita menanggapi, kami kuasa hukumnya menanggapi ini ada apa? Apa sih sebenarnya yang diinginkan oleh seseorang yang katanya melaporkan klien kami?" tambahnya.
Lebih lanjut, tim hukum Lita menyatakan bahwa tuduhan yang dialamatkan pentolan Dewa 19 tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Mereka juga membantah klaim bahwa video yang diunggah Lita mengandung unsur perundungan terhadap anak.
"Kalau kami melihat dari video-video yang beredar bahwa videonya menyatakan karena ada video yang diunggah klien kami itu menampilkan foto anak daripada pelapor. Katanya lien kami mengunggah video yang membuat itu menjadi perundungan," jelasnya.
"Nah, kami sudah pelajari dan analisis bahwa videonya tersebut tidak ada yang sampai membuat jatuhnya mental seorang anak. Kemarin di videonya ada menyampaikan bahwa foto-fotonya itu didapat dari akun akun-akun bodong," sambungnya.Baca Juga:Ahmad Dhani Laporkan Psikolog Lita Gading, Terancam 5 Tahun Penjara Atas Dugaan Eksploitasi Anak
Menurutnya, konten yang diunggah justru bersifat edukatif, sesuai kapasitas Lita sebagai psikolog tersumpah. Syamsul menambahkan bahwa foto-foto yang muncul dalam video Lita diperoleh dari sumber terbuka dan bukan dari akun pribadi atau ilegal.
"Kami mencoba cek ya, teman-teman. Ternyata foto-foto tersebut sudah beredar. Jadi, klien kami ini adalah seorang psikolog, psikolog tersumpah, psikolog aktif. Jadi, hanya memberikan tanggapan secara edukasi," ungkapnya.
Ia menekankan, tidak ada maksud menyerang secara pribadi atau mencemarkan nama baik pihak manapun. "Kalau kami melihat video dari unggahan videonya, tidak ada yang menyatakan perundungan ataupun menjatuhkan harkat martabat anak," ucapnya.
"Dan di dalam video waktu pelaporannya juga kami mendengar dan melihat, menganalisa secara seksama tidak ada yang disampaikan perundungan itu seperti apa, pembulian itu seperti apa, terganggu psikisnya itu seperti apa," tambahnya.Baca Juga:Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Anak, Lita Gading ke Dhani: Laporkan Saja Semua Netizen
Sinopsis Mencintai Ipar Sendiri Eps 3, Jumat, 14 November 2025: Insiden di Malam Pertama Ayuna
Pihak psikolog kondang itu pun menegaskan bahwa mereka tidak akan meminta maaf karena merasa tidak melakukan pelanggaran hukum. "Dan klien kami ini kami pastikan tidak akan mengatakan minta maaf. Minta maaf untuk apa? Klien kami malah mengedukasi agar jangan dibawa anaknya," ujarnya.
"Coba ditonton videonya sampai selesai. Ada tiga video itu. Coba ditonton sampai selesai. Ada tiga video. Malah dia mengedukasi," lanjutnya.
Meski begitu, mereka tetap menyatakan kesiapan untuk memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak berwenang jika diperlukan.
"Tidak ada rencana baru. Tidak ada rencana laporan baru. Untuk apa? Kita berikan edukasi yang baik kepada masyarakat. Kita berikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kami juga sangat beritikat baik. Kalaupun nanti ada panggilan klarifikasi, kami akan datang," tandasnya.










