Tren Tersangka Korupsi Pakai Masker Bukti Cap Koruptor Bikin Malu
Tren tersangka korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berupaya menutupi wajah kini menjadi sorotan. Para tersangka menggunakan aksesoris berupa masker hingga topi agar menyamarkan wajah mereka.
Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menilai adanya tren tersebut menandakan adanya rasa malu bagi pihak yang menyandang status tersangka di KPK.
"Ini menunjukkan bahwa tersangka KPK memiliki rasa malu yang luar biasa, sehingga berupaya menutupi wajahnya dengan berbagai cara," kata Lakso melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Minggu (13/7/2025).
Baca juga: KPK Ingin Bikin Aturan Larang Tersangka Pakai Penutup Wajah, DPR: Rawan Digugat
"Ini adalah salah satu hal yang menunjukkan bahwa cap sebagai tersangka korupsi merupakan sesuatu yang memalukan dan sebenarnya efek ini harus dipertahankan," sambungnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membahas aturan terkait tersangka yang berupaya menutupi wajahnya dengan masker. Aturan tersebut dibahas secara internal.
Mendikdasmen Sebut Digitalisasi Pembelajaran Capai 75 Persen dari Target 288 Ribu Smartboard
"Terkait hal ini, sedang kami bahas di internal untuk mekanisme tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangannya, Jumat (11/7/2025).
Diketahui, beberapa tersangka berupaya menutupi wajahnya, baik menggunakan masker, kacamata, hingga topi. Upaya 'menyembunyikan wajah' ini kerap kali dilakukan saat diumumkan sebagai tersangka maupun pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Hal itu dinilai menjadi jurus mereka agar menghindari sorot kamera awak media. "Selama ini memang belum ada ketentuan yang mengatur secara detail," ujarnya.
"Sehingga KPK akan menyusun pengaturan atau mekanismenya, dan menjadi pedoman bagi seluruh pihak-pihak terkait, khususnya tahanan yang dilakukan pemeriksaan," sambungnya.










