Daftar K/L yang Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran di Tengah Kesulitan APBN, Ada Polri hingga Komdigi

Daftar K/L yang Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran di Tengah Kesulitan APBN, Ada Polri hingga Komdigi

Ekonomi | sindonews | Jum'at, 11 Juli 2025 - 20:24
share

Pemerintah sedang menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Defisit fiskal diproyeksikan melebar menjadi Rp 662 triliun atau setara 2,78 dari Produk Domestik Bruto (PDB) melampaui target awal yang ditetapkan dalam UU APBN sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53 Produk Domestik Bruto (PDB).

Pelebaran defisit disebabkan penerimaan negara yang diperkirakan tidak mencapai target, yaitu hanya Rp 2.865,5 triliun atau sekitar 95,4 dari target Rp 3.005,1 triliun. Kinerja perpajakan yang melemah serta batalnya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 turut berkontribusi terhadap tekanan fiskal.

Baca Juga:Efisiensi Ketat tapi Defisit APBN Justru Membengkak, Ini Jawaban Sri Mulyani

Untuk menjaga stabilitas, pemerintah berencana menambal defisit dengan memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun sebelumnya sebesar Rp 85,6 triliun agar kebutuhan pembiayaan tidak sepenuhnya bergantung pada penerbitan surat utang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, meski defisit melebar, masih berada dalam batas aman sesuai ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara yang menetapkan batas maksimal defisit sebesar 3 dari PDB. Namun, ia menekankan pentingnya efisiensi anggaran melalui kebijakan blokir anggaran berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.Ironisnya, di tengah upaya pengetatan anggaran dan penghematan belanja, sejumlah kementerian dan lembaga justru mengajukan tambahan anggaran yang nilainya tidak sedikit. Alasan utama mereka adalah adanya penurunan pagu indikatif dan kebutuhan mendesak membiayai program prioritas hingga belanja pegawai.

Beberapa usulan tambahan anggaran yang mencolok antara lain datang dari Polri yang meminta tambahan Rp 63,7 triliun untuk tahun anggaran 2026. Kementerian PUPR juga mengajukan penambahan sebesar Rp 68,88 triliun, menjadikan total permintaan anggaran mereka mencapai Rp 139,73 triliun.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) mengusulkan tambahan Rp 12,6 triliun, sedangkan Kementerian Sosial mengajukan tambahan Rp 1,19 triliun, sehingga total anggaran Kemensos 2025 naik menjadi Rp 80,79 triliun.

Baca Juga:Polri Ajukan Anggaran Tambahan 2026 Rp63,7 Triliun, Ini Peruntukannya

Kementerian Pertanian turut meminta tambahan besar dari Rp 13,75 triliun menjadi Rp 44,64 triliun, untuk mendukung program swasembada pangan. Kementerian PPN/Bappenas meminta tambahan Rp 2 triliun, dan Kementerian BUMN mengajukan Rp 454 miliar dari pagu awal Rp 150 miliar.Kementerian Dalam Negeri juga mengajukan tambahan, meski belum merinci nominalnya, untuk mendukung arahan Presiden. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai anggaran yang ada belum cukup, dan mengusulkan tambahan Rp 986 miliar.

Permintaan tambahan ini dinilai kontras dengan semangat efisiensi yang digaungkan pemerintah. Sebagian besar alasan mengarah pada beban belanja pegawai, termasuk penempatan ASN baru hasil rekrutmen tahun 2024 yang mulai aktif bekerja pada pertengahan 2025.

Keputusan akhir atas permintaan tambahan anggaran ini akan ditentukan dalam rapat Badan Anggaran DPR bersama Kementerian Keuangan, dan dijadwalkan rampung pada Oktober 2025.

Topik Menarik