Baca Pleidoi, Hasto Kristiyanto Telah Memaafkan Siapa Pun yang Menginginkannya Diadili
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku memaafkan pihak-pihak yang menginginkan dirinya diadili. Dalam pleidoinya, Hasto awalnya menyinggung sikap penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.
Hasto menyebut bahwa tindakan sewenang-wenang Rossa membuat dirinya harus ikut terseret ke pengadilan. Kesewenangan-wenangan itu dinilainya berdampak sangat dashyat. Bahkan, hal ini bisa membuat negara hukum luntur menjadi negara kekuasaan yang membuat keadilan tererosi.
"Karena itulah Ketika berulang kali saya menyebutkan saudara Rossa Purbo Bekti yang harus bertanggung jawab terhadap seluruh tindakan sewenang-wenang yang dilakukannya, perlu saya tegaskan di sini bahwa saya tidak ada persoalan pribadi," ungkap Hasto, Kamis (10/7/2025).
Baca juga: Pleidoi Hasto Kristiyanto Minta KPK Tangkap Harun Masiku: Agar Terang Pokok Perkara Ini
Hasto pun mengaku dirinya telah mengampuni seluruh pihak yang menginginkan dirinya diadili atas kasus itu. "Dalam pemahaman terhadap nilai-nilai keagamaan yang saya yakini, saya telah memaafkan siapapun yang berkepentingan dengan menjadikan saya berada di meja hijau ini," ujar dia.Hasto mengaku dirinya kerap kali mempersoalkan perbuatan penyidik yang sewenang-wenang. Menurut Hasto, hal itu tak terlepas lantaran perbuatan penyidik menyentuh hal fundamental yaitu melakukan pelanggaran terhadap hakekat keadilan dalam perspektif ideologis dan historis.
"Dampaknya, azas kepastian hukum, akuntabilitas, porposionalitas, keterbukaan, dan kepentingan umum serta HAM pun dikorbankan," pungkasnya.
Diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Hasto dihukum 7 tahun penjara dalam perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 sekaligus perintangan penyidikan kasus itu. Jaksa menilai Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang didakwakan.










