Polisi Kerahkan 1.087 Personel Amankan Sidang Pembacaan Pleidoi Hasto Kristiyanto

Polisi Kerahkan 1.087 Personel Amankan Sidang Pembacaan Pleidoi Hasto Kristiyanto

Nasional | sindonews | Kamis, 10 Juli 2025 - 10:22
share

Sebanyak 1.087 polisi dikerahkan mengamankan sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara PAW eks Caleg PDIP Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025). Agenda sidang hari ini adalah pembacaan nota pembelaan (pleidoi).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memimpin langsung Tactical Wall Game (TWG) dan Apel Pengamanan sejak pukul 07.00 WIB. Massa yang hadir berjumlah sekitar 80 orang dari kelompok pro Hasto maupun pro KPK.

"Kami mengimbau kepada orator agar tertib dan tidak memprovokasi massa lainnya. Jangan merusak fasilitas umum, membakar ban bekas, atau bertindak anarkis. Sampaikan pendapat dengan tertib sesuai aturan," kata Susatyo.

Baca Juga: Tiba di Pengadilan, Hasto Pamer Buku Pleidoi Tulisan Sendiri selama Jadi Tahanan

Ia menegaskan, seluruh personel pengamanan tidak membawa senjata api dan wajib melayani masyarakat dengan santun, humanis, serta profesional. "Petugas harus tetap tegas, namun melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya," tegas Susatyo.Kapolres juga mengingatkan masyarakat dan pengguna jalan untuk menghindari kawasan Jalan Bungur Besar Raya, PN Jakarta Pusat, selama persidangan berlangsung demi menghindari kemacetan lalu lintas.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menghadiri sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi. Hasto memamerkan tulisan pleidoi berbentuk buku hasil tulisannya sendiri yang akan dibacakan dalam sidang pada Kamis (10/7/2025).

Pleidoi itu terangkum dalam sebuah buku berwarna merah dengan 108 halaman. Menurut Hasto, pleidoi itu akan mengungkapkan perjuangan di dalam mendapatkan keadilan. "Ini adalah pleidoi yang saya tulis tangan sendiri, sampai pegal-pegal, dan ini akan mengungkapkan suatu perjuangan di dalam mendapatkan keadilan berdasarkan kebenaran," ucap Hasto.

Hasto juga mengungkap bahwa buku pleidoi itu tak terlepas dari renungannya selama menjadi tahanan di Rutan KPK. Di dalam buku itu, ia juga mengungkap sebuah rekayasa hukum yang menurutnya terjadi.

"Di dalamnya juga terungkap seluruh rekayasa hukum yang terjadi dan juga perspektif keadilan dalam makna ideologis dan historis, yang telah saya renungkan dan tulis di Rutan Merah Putih tersebut," kata Hasto.

Sehingga, kata Hasto, buku ini menggambarkan suatu semangat yang sudah mengendap dalam memoria passionis. "Rahasia penderitaan yang muncul dalam perjuangan para pahlawan bangsa di dalam mendapatkan kemerdekaan untuk keadilan," ujarnya.

Setelah Hasto tiba, sidang tidak langsung dimulai. Hasto pun masih menunggu sidang itu dibuka.

Memanfaatkan momen itu, Hasto terlihat duduk dan berbincang bersama politikus PDIP Ganjar Pranowo. Sesekali, Hasto juga terlihat berbincang bersama pendukungnya yang hadir di ruangan sidang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Hasto dihukum 7 tahun penjara dalam perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 sekaligus perintangan penyidikan kasus itu. Jaksa menilai Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang didakwakan.

Topik Menarik