MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mendagri Tito akan Lapor ke Presiden

MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mendagri Tito akan Lapor ke Presiden

Nasional | sindonews | Selasa, 8 Juli 2025 - 23:37
share

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pemerintah akan berkoordinasi untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Pihaknya akan menggelar rapat lintas kementerian dan melapor ke Presiden Prabowo Subianto.

"Kami melakukan koordinasi. Kami melakukan koordinasi internal pemerintah dulu. Mendagri, kemudian Mensesneg, kemudian Menteri Hukum ya. Mungkin juga dari Kemenko Polkam, Kemenko Kumham," kata Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Tito mengatakan, pemerintah akan menggelar rapat untuk membahas putusan MK Nomor 135 tersebut. Bahkan, kata dia, pemerintah akan menampung semua masukan dan saran terkait tindak lanjut putusan tersebut.

Baca Juga: Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?

"Nanti kita akan rapat. Kita semua menerima masukan. Apa pendapat-pendapat partai, semua kita dengarkan kemarin, yang sudah sampai kepernyataan. Kita dengar, kita catat, kita simpan, kita record. Pendapat para pengamat kita record juga," kata Tito.Tito mengatakan, pihaknya akan mempelajari putusan MK tersebut. "Termasuk pro kontranya. Dan setelah itu tentu kita akan melapor kepada Bapak Presiden," pungkasnya.

Diketahui, MK telah memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Hal itu tertuang dalam dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024. Gugatan ini diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Putusan MK tersebut direspons beragam kalangan termasuk DPR dan partai politik. Ada yang mengapresiasi putusan tersebut. Di sisi lain, tak sedikit yang mengkritik dan menilai MK melampaui kewenangannya.

Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan, partainya belum menentukan sikap untuk merespons putusan MK tersebut. "Tidak boleh buru-buru supaya tidak membuat kegaduhan, karena terlalu banyak urusan bangsa ini yang harus kita satu per satu kita selesaikan," ujar Said Abdullah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Said mengatakan, ada sejumlah hal yang menjadi penilaian PDIP terhadap putusan MK. Pertama, keabsahan putusan tersebut. "PDI Perjuangan memandangnya dari empat kali keputusan MK, pada akhirnya pertanyaan yang paling mendasar, yang final dan mengikat yang mana?" ucap Said.

Kedua, ia berkata, putusan MK bersifat positif atau negatif legislator. "Nah, dua kajian itulah yang nanti kami pada akhirnya akan menyikapi keputusan MK yang terakhir. Apakah kami akan mengikuti atau mengambil posisi yang berbeda," tutur Said.

Topik Menarik