Kejagung Jadi Lembaga Penegak Hukum Dipercaya, Pakar: Tidak Lepas dari Kinerja Penyidikan

Kejagung Jadi Lembaga Penegak Hukum Dipercaya, Pakar: Tidak Lepas dari Kinerja Penyidikan

Nasional | sindonews | Selasa, 8 Juli 2025 - 20:04
share

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad merespons hasil survei LSI Denny JA yang menempatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik, dengan tingkat kepercayaan mencapai 61. Sementara KPK tingkat kepercayaannya 60 dan Kepolisian 54,3.

Menurut Suparji, faktor pengembalian kerugian negara sangat penting untuk dikejar para penegak hukum. "Kalau hanya memenjarakan orang, malah negara terbebani anggaran pemasyarakatannya. Jadi harus diimbangi dengan pengembalian kerugian negara seperti yang dilakukan kejaksaan,” kata Suparji, Selasa (8/7/2025).

Aparat penegak hukum, khususnya KPK, menurut Suparji, sebenarnya sangat bisa meniru langkah Kejagung dalam mengejar pengembalian kerugian negara. Hal ini karena KPK memiliki kewenangan untuk menyidik sekaligus melakukan penuntutan perkara korupsi, seperti kewenangan Kejagung dalam menangani pidana khusus (pidsus).

Baca juga: Kejagung Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya, Pengamat: Publik Peduli Pengembalian Kerugian Negara

“Keberhasilan Kejaksaan ini kan tidak lepas dari kinerja penyidikan, hal ini berarti KPK juga harus berorientasi tidak hanya memenjarakan orang, tetapi juga mengembalikan kerugian negara, sehingga menambah pemasukan negara dari pendapatan negara bukan pajak,” kata Suparji. Hasil survei LSI Denny JA, menurut Suparji, karena faktor kinerja Kejagung yang berhasil membongkar kasus-kasus megakorusi, sekaligus berhasil mengembalikan kerugian negara. “Kasus Rp1,8 triliun kasus Rp1,3 triliun (kerugian negara kasus minyak goreng) jika kasasinya dikabulkan MA itu sangat luar biasa,” tutur Suparji.

Baca juga: Podcast LSI Denny JA: Kepercayaan Publik kepada Kejagung Melampaui KPK dan Polri

Penanganan kasus-kasus megakorupsi dan keberhasilan Kejagung dalam mengembalikan keuangan negara, menurut Suparji, sangat mempengaruhi persepsi publik terhadap kinerja lembaga tersebut. “Survei kepercayaan yang tinggi ke kejaksaan ya karena itu, pengembalian kerugian negara yang besar,” ungkapnya.

Hasil survei ini, menurut Suparji, menjadi tantangan baru bagi penegak hukum lain, seperti kepolisian untuk meningkatkan kinerjanya. Baik dari sisi peningkatan pelayanannya maupun penegakkan hukumnya.

Dia melihat perlunya elemen penegak hukum seperti KPK maupun Kepolisian untuk meniru Kejagung yang serius mengejar pengembalian kerugian negara dalam penanganan kasus korupsi.

“Buat apa penegakan hukum kalau hanya memenjarakan orang. Sementara negara tidak mendapatkan apa-apa,” ungkap Suparji.

Topik Menarik