SPMB 2025 Libatkan Sekolah Swasta, Pastikan Semua Siswa Tetap Bisa Bersekolah

SPMB 2025 Libatkan Sekolah Swasta, Pastikan Semua Siswa Tetap Bisa Bersekolah

Gaya Hidup | sindonews | Jum'at, 20 Juni 2025 - 20:30
share

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam menjamin pemerataan akses pendidikan lewat pelibatan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Langkah ini diambil agar seluruh siswa, termasuk yang tidak tertampung di sekolah negeri, tetap mendapatkan haknya untuk mengenyam pendidikan.

Baca juga: Kemendikdasmen Tegaskan Tidak Boleh Ada Calo di SPMB 2025

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat, menekankan bahwa pelibatan sekolah swasta sudah diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pelibatan sekolah swasta di SPMB masih berjalan. Jadi, sebagaimana juga sudah kita atur di dalam peraturan menteri, kita bekerja sama dengan sekolah swasta. Yang tidak tertampung di sekolah negeri itu disalurkan ke sekolah swasta," ujarnya di sela inspeksi mendadak SPMB 2025 di SMAN 1 dan 2 Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/6/2025).Baca juga: Cek Jadwal dan Syarat SPMB Jatim 2025 Tahap 2, 3, dan 4Tak hanya itu, Atip memastikan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu tetap mendapat dukungan finansial dari pemerintah daerah. “Bagi siswa yang tidak mampu, itu mendapat bantuan dari pemerintah daerah. Sekolah swasta juga mendapat bantuan, tentunya yang sudah terakreditasi dan memenuhi syarat,” tambahnya.

Langkah strategis ini dinilai sebagai bentuk kolaborasi antarlembaga dan antarjenis satuan pendidikan dalam rangka mewujudkan sistem pendidikan inklusif dan adil. Pemerintah juga menekankan pentingnya kualitas layanan pendidikan di sekolah swasta yang menjadi mitra.

Atip merinci tiga sasaran utama dari skema ini, yaitu memastikan semua murid dapat bersekolah tanpa terkecuali, menempatkan siswa di sekolah terdekat dari tempat tinggal mereka, dan memberikan layanan pendidikan yang bermutu bagi seluruh peserta didik.

Baca juga: Cegah Anak Putus Sekolah, Pemda Terapkan Beragam Strategi di SPMB 2025

Sebagai contoh, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin menerangkan, pada SPMB tahun ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah melakukan program kemitraan bersama 139 sekolah SMA dan SMK swasta. Masing-masing sekolah tersebut membuka satu rombongan belajar dengan total 5.004 kursi untuk calon murid.

“Sasaran Program Kemitraan kami adalah calon murid yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kategori P1 (Miskin Ekstrim), P2 (sangat Miskin), dan P3 (Miskin) yang kami peroleh dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah," katanya.

Sekolah penyelenggara program ini harus memenuhi persyaratan, yakni nilai akreditasi minimal B, memiliki ketercukupan sarana prasarana, memiliki ketercukupan tenaga guru, dan bersedia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Topik Menarik