Soal Kenaikan Gaji Hakim, Ketua DPD RI: Prabowo Punya Komitmen Kuat dalam Supremasi Hukum

Soal Kenaikan Gaji Hakim, Ketua DPD RI: Prabowo Punya Komitmen Kuat dalam Supremasi Hukum

Nasional | sindonews | Jum'at, 13 Juni 2025 - 22:06
share

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan dan menjaga integritas hakim di lembaga peradilan.

"Kami mengapresiasi kebijaksanaan dan kepekaan presiden Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan para Hakim. Presiden memiliki komitmen yang tinggi terhadap pembangunan demokrasi terutama pada aspek supremasi hukum,” ujar Sultan saat menghadiri pengukuhan hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta, dikutip Jumat (13/6/2025).

Menurut Sultan, keputusan Presiden menaikkan gaji hakim hingga 280 merupakan wujud kepekaan dan apresiasi presiden terhadap kesejahteraan dan kewibawaan para hakim yang memiliki tanggung jawab dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

Baca juga: Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280, Ini Besaran Gaji dan Tunjangannya

"Kami juga melihat ada harapan yang besar dari presiden Prabowo kepada para hakim dan lembaga peradilan", tegasnya.

Sultan juga mengapresiasi kepemimpinan Ketua Mahkamah Agung (MA) beserta jajarannya saat ini. "Kami optimistis MA dan semua lembaga peradilan di bawahnya akan terus menunjukkan kualitas keputusan yang adil dan bijaksana dalam menyelesaikan setiap kasus hukum. Terutama dalam menjaga integritas dan meningkatkan inovasi lembaga peradilan yang imparsial dan independen,” ungkapnya.

Baca juga: Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Demi Kesejahteraan

Keputusan Presiden tersebut, kata Sultan, diharapkan akan meningkatkan kepastian hukum dan kepercayaan publik khususnya pelaku usaha dalam konteks penegakan hukum.

"Harus kita akui bahwa aspek penegakan hukum pada lembaga peradilan yang imparsial dan independen menjadi faktor yang cukup mempengaruhi keputusan bisnis korporasi terhadap suatu negara. Presiden Prabowo telah menunjukkan keberpihakannya pada supremasi hukum," ucapnya.

Topik Menarik