Polisi Gerah, Ancam Denda Rp24 Juta untuk Truk ODOL: Gertakan atau Solusi Nyata?

Polisi Gerah, Ancam Denda Rp24 Juta untuk Truk ODOL: Gertakan atau Solusi Nyata?

Otomotif | sindonews | Senin, 9 Juni 2025 - 17:03
share

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akhirnya mengeluarkan ancaman serius bagi para "raja jalanan" yang selama ini seolah kebal hukum. Kebijakan Zero ODOL (Over Dimension dan Over Load) akan diberlakukan secara nasional, dengan gertakan yang tak main-main: denda hingga Rp24 juta atau kurungan penjara selama 1 tahun.

Namun, di tengah sambutan positif dari publik yang lelah dengan horor truk kelebihan muatan, sebuah pertanyaan besar mengemuka: apakah ini akan menjadi solusi permanen, atau sekadar operasi musiman yang akan layu sebelum berkembang?

'Bulan Madu' Sebelum Penindakan Brutal

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryo, menegaskan bahwa mereka tidak akan langsung menghunus pedang. Tahap awal akan difokuskan pada sosialisasi, sebuah periode "bulan madu" di mana para pengusaha dan sopir diberi kesempatan untuk bertobat.

"Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama," kata Irjen Agus, mencoba menenangkan pasar.

Selama masa sosialisasi ini, polisi hanya akan memberikan peringatan tertulis dan menempelkan stiker di kendaraan yang melanggar. Ini adalah cara "halus" untuk menandai para pelanggar sebelum penindakan penuh diberlakukan.Namun, jangan salah. Setelah masa sosialisasi berakhir, neraka akan menanti. Penindakan tegas akan dimulai melalui Operasi Patuh 2025 pada bulan Juli mendatang. Di sinilah ancaman denda Rp24 juta sesuai Pasal 277 UU LLAJ akan benar-benar diterapkan.

Dukungan dengan Catatan Kritis

Para pengamat transportasi menyambut baik langkah ini, melihatnya sebagai keberpihakan negara yang telah lama ditunggu. Namun, mereka juga memberikan catatan kritis.

"Kebijakan ini tepat sasaran dan harus dikawal terus," tutur Darmaningtyas, seorang pengamat transportasi. Namun, ia menekankan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup. "Harus disertai dengan edukasi dan solusi, seperti penataan ulang sistem logistik nasional," tambahnya.

Ini adalah sebuah sindiran telak. Selama bertahun-tahun, masalah truk ODOL bukan hanya soal kenakalan sopir atau keserakahan pengusaha. Ini adalah cerminan dari carut-marutnya sistem logistik nasional yang menuntut biaya murah dengan cara apa pun, bahkan jika harus mengorbankan keselamatan di jalan raya.

Baca Juga: Jeritan Sopir Truk ODOL, KNKT: Takut Nyawa Melayang, Direm Hari Senin Berhentinya Hari Sabtu!

Kini, bola panas ada di tangan pemerintah. Mampukah gertakan denda Rp24 juta ini benar-benar menertibkan para "monster" di jalanan? Ataukah ini hanya akan menjadi guncangan sesaat sebelum semuanya kembali seperti semula, di mana nyawa pengguna jalan lain terus menjaditaruhannya?

Topik Menarik