Heboh Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Wali Kota Solo Imbau Tutup Sementara
Wali Kota Solo Respati Ardi mendatangi Warung Makan Ayam Goreng Widuran yang viral setelah menyatakan diri sebagai kuliner nonhalal. Respati mengimbau warung ditutup sementara untuk dilakukan asesmen ulang oleh pihak terkait kehalalan dan ketidakhalalan.
Saat tiba di warung, Wali Kota tidak bertemu langsung dengan pemilik karena tidak ada di tempat. Respati ditemui oleh karyawan warung. Respati kemudian menghubungi pemilik usaha melalui telepon.
"Saya imbau untuk ditutup terlebih dahulu, dilakukan asesmen ulang oleh OPD-OPD terkait. Saya tawarkan apabila mau menyatakan halal, silakan mengajukan. Kalau tidak, ya silakan mengajukan tidak halal. Hari ini ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan asesmen ulang," ucap Respati Ardi seusai mendatangi warung, Senin (26/5/2025).
Terkait lama imbauan ditutup, pihaknya nanti akan melihat hasil asesmen dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Agama, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya. Pengumuman nonhalal yang belum lama ini disampaikan pemilik warung, diakui Respati cukup mengecewakan dan melukai banyak pihak.
Sebab, warung telah berusia 50 tahun. Wali Kota mengaku cukup kecewa. Imbauan penutupan juga menyangkut kerukunan umat beragama dan pelindungan konsumen. "Konsumen dilindungi haknya untuk mengetahui barang apa yang dijual sesuai dengan keterangan yang ada," tuturnya.
Pemkot Solo bersama Kemenag dan Satgas Halal diminta untuk menyisir rumah makan. Bagi yang ingin mendeklarasikan halal atau nonhalal, dipersilakan untuk mengajukan.
Dia mengatakan, imbauan penutupan berlaku untuk Rumah Makan Ayam Goreng Widuran yang ada di Kota Solo. Kepala Dinas Perdagangan Solo Agus Santoso mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel di Warung Ayam Goreng Widuran. Sampel yang diambil antara lain minyak, daging matang, daging mentah dan bumbu. Pengujian akan dilakukan oleh BPOM dan hasilnya bagaimana belum diketahui. Uji sampel guna memastikan yang mengandung nonhalal di bagian apa.
Diberitakan sebelumnya, dunia perkulineran di Kota Solo, Jawa Tengah, dihebohkan salah satu menu di rumah makan ayam goreng. Berdiri sejak tahun 1973, Rumah Makan Ayam Goreng Widuran menjadi sorotan publik setelah munculnya informasi bahwa menu yang mereka jual ternyata tergolong nonhalal.
Sejumlah konsumen kecewa karena selama ini tidak diberi informasi yang cukup jelas mengenai kandungan menu yang mereka sajikan. Dari pantauan di rumah makan yang terletak di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, rumah makan terpantau cukup ramai.
Spanduk rumah makan sudah diganti dan memberikan keterangan nonhalal. Begitu juga di media sosial Instagram rumah makan tersebut @ayamgorengwiduransolo, kini telah menyertakan keterangan nonhalal di deskripsinya. Bahkan, terdapat postingan berisi pengumuman yang diunggah pada Jumat (23/5/2025).
"PEMBERITAHUAN Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami. Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik. Hormat kami, Manajemen Ayam Goreng Widuran," tulis postingan pengumuan yang di Instagram @ayamgorengwiduransolo.
Karyawan Ayam Goreng Widuran, Ranto mengatakan, pihak manajemen sudah memberikan pengumuman jika rumah makan tersebut nonhalal. Pengumuman terdapat di spanduk depan rumah makan, media sosial restoran, dan google maps. "Sudah dikasih pengertian jika nonhalal. Sudah dikasih rekomendasi nonhalal. Itu viralnya (yang nonhalal) kremesnya," ujar Ranto, Minggu (25/5/2025).










