Bareskrim Periksa Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu, Polri: Penyidik Gelar Perkara Minggu Ini
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri terkait laporan dugaan ijazah palsu. Penyidik bakal melakukan gelar perkara pada pekan ini.
Terkait permintaan keterangan Jokowi, Polri memastikan bahwa proses penyelidikan kasus ijazah palsu dilakukan secara profesional dan berkelanjutan. Pengusutan perkara surat tanda tamat belajar tersebut juga secara paralel menunggu hasil Labfor.
"Proses penyelidikan secara simultan dan berkesinambungan masih berlangsung. Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).
Di sisi lain, Trunoyudo memastikan bahwa penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara dugaan ijazah palsu pada pekan ini. Gelar perkara dilakukan Kepolisian untuk menentukan apakah perkara yang dilaporkan tersebut telah memenuhi unsur pidana atau pelanggaran hukum.
"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini. Apa yang dihasilkan dalam proses penyidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan," ujar Trunoyudo.
Jokowi diperiksa Bareskrim Polri atas kasus ijazah palsu pada Selasa (20/5/2025) ini. Jokowi diperiksa sekitar satu jam.
Berdasarkan pantauan, Jokowi keluar dari Gedung Awaloedin Djamin pada sekira pukul 10.45 WIB. Dia tampak didampingi oleh pengacaranya dan ajudannya.
Baza Juga: Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi
Begitu keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jokowi langsung berbicara kepada awak media. Awak media pun melontarkan berbagai macam pertanyaan pada Jokowi.
Jokowi mengaku dicecar 22 pertanyaan terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu. "Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan," ujar Jokowi.
Menurutnya, polisi memberikan pertanyaaan berkaitan soal ijazahnya, mulai sejak mengenyam pendidikan di tingkat sekolah dasar hingga sekolah tinggi. Dia juga ditanya tentang kegiatannya selama di perkuliahan dahulu.
"Sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan mahasiswa, di sekitar itu," kata Jokowi.